Apa pengertian Nota Kredit?
Pengertian I
Pengertian Nota Kredit adalah nota dari bank kepada nasabahnya yang memberitahukan bahwa sejumlah dana telah dikreditkan ke dalam rekening nasabah yang bersangkutan.
Pengertian II
Nota Kredit adalah memo pembukuan untuk suatu transaksi kredit, misalnya setoran giro atau tabungan(credit advise; credit ticket)
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Nota Kredit. Courtesy of Cekricek.id.










