Apa pengertian Pengawasan Langsung?
Pengawasan Langsung adalah pemantauan atas kegiatan bank yang dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan langsung terhadap bank yang ditunjuk dalam upaya rnengetahui kebenaran laporan yang disampaikan atau untuk mengetahui kemungkinan penyimpangan yang dilakukan bank dalam kegiatan operasionalnya.
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Pengawasan Langsung. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia









