Riba Nasi'ah

Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah

Ilustrasi: Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah. [Cekricek.id]

Apa pengertian Riba Nasi'ah?

Pengertian Riba Nasi'ah adalah riba nasiah atau riba duyun adalah riba yang timbul akibat hutang-piutang yang tidak memenuhi prinsip “untung muncul bersama risiko” (al-ghunmu bil ghurmi) dan “hasil usaha muncul bersama biaya” (al-kharaj bi dhaman), atau dengan kata lain, riba yang muncul karena tambahan, baik diperjanjikan maupun tidak atas setiap transaksi hutang- piutang. Contoh, transaksi kredit bank konvensional.

Referensi: Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah.

Baca Juga

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur dalam FGD tata kelola fungsi sosial perbankan syariah di Solo
Baru 28 dari 65 Lembaga Wakaf Uang yang Lapor ke Kemenag
Forum Strategis Pembiayaan Syariah untuk Ekspansi Korporasi Bank Indonesia
BI Dorong Pembiayaan Syariah Jadi Pilihan Strategis Ekspansi Korporasi
Wali Kota Pariaman Yota Balad memaparkan data ekonomi syariah di hadapan Gubernur Sumatera Barat
Kota Pariaman Masuk 6 Besar Anugerah Adinata Syariah, Punya Koperasi Tanpa Bunga
Ilustrasi gedung perkantoran kawasan keuangan
Aset Keuangan Syariah Nasional Rp3.131,02 Triliun pada 2025, Tumbuh 8,56 Persen
Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah
Zakat al-Wadai
Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah
Zakat al-Fitrah