Apa pengertian Kantor Cabang Pembantu Bank Asing?
Pengertian Kantor Cabang Pembantu Bank Asing adalah kantor bank yang secara langsung bertanggung jawab kepada Kantor Cabang Bank Asing yang berkedudukan di Indonesia, dan mempunyai alamat serta tempat kedudukan di Indonesia.
Referensi: Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah.












