Apa pengertian Perwakilan Nasabah?
Pengertian Perwakilan Nasabah adalah perseorangan, lembaga dan atau badan hukum yang bertindak untuk dan atas nama nasabah dengan berdasarkan surat kuasa khusus dari nasabah.
Referensi: Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah.
Istilah lain di Kamus Ekonomi Syariah
Syirkah al-InanKantor Cabang Pembantu Bank AsingIjabSyirkah al-MuwafadhahAkad Yang SahSyariah CardAktuarisMusaqah
Lihat daftar lengkap Kamus Ekonomi Syariah
Koleksi lain: Kamus Perbankan · Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Sejarah Indonesia















