Apa pengertian Sertifikat Saham Sementara?
Pengertian Sertifikat Saham Sementara adalah bukti kepemilikan sementara atas setiap saham yang diterbitkan (provisional certificate).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Sertifikat Saham Sementara. Courtesy of Cekricek.id.