Apa pengertian Stabilisasi Harga?
Pengertian Stabilisasi Harga adalah tindakan mempertahankan suatu harga barang atau jasa pada tingkat tertentu yang dilakukan oleh pemerintah pada saat tingkat laju inflasi yang tinggi sebagai upaya di dalam menstabilkan harga barang dan jasa tersebut selama periode tertentu (price stabilization).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Stabilisasi Harga. Courtesy of Cekricek.id.