Apa pengertian Surat Berharga Komersial?
Pengertian Surat Berharga Komersial adalah surat utang jangka pendek, surat utang tanpa jaminan di pasar uang, yang diterbitkan oleh perusahaan terkenal ataupun lembaga keuangan, dengan jangka waktu antara 2 s.d. 270 hari surat berharga yang paling banyak dalam jangka waktu 30 hari.
Penerbit surat berharga ini harus diperingkat oleh lembaga pemeringkat yang diakui; lembaga pemeringkat surat berharga jangka pendek di Indonesia pada saat ini adalah PT Pefindo (commercial paper)
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Surat Berharga Komersial. Courtesy of Cekricek.id.