- Tiga peneliti Universitas Terbuka menguji data 26 provinsi dari 1995 sampai 2020.
- Desentralisasi fiskal memperoleh koefisien negatif dan nyata terhadap ukuran pemerintah daerah pada System GMM.
- Titik balik ukuran pemerintah daerah dihitung sekitar 31,9 persen PDRB.
- Penulisnya menyebut angka itu patokan indikatif, bukan target normatif.
- Beberapa tanda koefisien di tabel tidak sejalan dengan kalimat di badan naskah.
Cekricek.id — Pada 2001, Indonesia memulai reformasi desentralisasi fiskal. Pemerintah daerah mendapat kewenangan belanja yang jauh lebih luas. Namun, pendapatannya tetap bergantung pada kiriman dana dari pusat. Data Kementerian Keuangan yang dikutip sebuah penelitian baru mencatat transfer rata-rata menyumbang lebih dari 60 persen pendapatan pemerintah daerah.
Dampak keputusan itu kini diukur tiga peneliti Universitas Terbuka, yaitu Faizul Mubarok, Hasta Dwi Pradana, dan Etty Puji Lestari. Mereka menguji apakah desentralisasi fiskal mengubah ukuran pemerintah provinsi. Sesudah itu, mereka menguji apakah ukuran pemerintah tersebut ikut menentukan laju pertumbuhan ekonomi daerahnya.
Hasilnya berjudul Fiscal Decentralization, Local Government Size, and Regional Economic Growth: Evidence From Indonesia. Artikel itu terbit di Bulletin of Monetary Economics and Banking Volume 29 Nomor 2 tahun 2026, halaman 275 sampai 298. Naskahnya masuk pada 3 Desember 2025, direvisi 28 Februari 2026, diterima 27 April 2026, dan tersedia daring sejak 1 September 2026.
Daftar Isi
Dari 1995 sampai 2020, Dua Puluh Enam Provinsi
Panel datanya dimulai pada 1995, enam tahun sebelum reformasi berjalan. Data berakhir pada 2020. Menurut penulisnya, rentang itu mencakup masa sebelum dan sesudah desentralisasi. Dengan begitu, perubahan susunan hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat dianalisis dalam satu rangkaian waktu.
Sampelnya 26 provinsi dalam panel seimbang. Data pendapatan asli daerah, transfer, dan belanja daerah diambil dari Kementerian Keuangan. Produk domestik regional bruto dan jumlah penduduk berasal dari Badan Pusat Statistik. Data pembentukan modal tetap bruto, yang dipakai sebagai ukuran investasi, diambil dari basis data Bank Dunia.
Ukuran pemerintah daerah dihitung sebagai rasio belanja pemerintah daerah terhadap PDRB. Tingkat desentralisasi fiskal diukur dari porsi pendapatan asli daerah dalam total pendapatan daerah. Para penulis mengakui ukuran itu terutama menangkap kemandirian pendapatan, bukan desentralisasi politik atau administratif. Pilihan itu diambil karena ketersediaan data dan keterbandingannya.
Sepanjang periode itu, rata-rata ukuran pemerintah daerah tercatat sekitar 9,5 persen PDRB. Rata-rata porsi pendapatan asli daerah dalam total pendapatan sekitar 16,8 persen. Penulisnya membaca angka kedua itu sebagai kemandirian fiskal yang sedang, disertai ketergantungan yang terus berlanjut pada transfer dari pemerintah pusat.
Penelitian ini bekerja dalam dua tahap. Tahap pertama menguji pengaruh desentralisasi fiskal terhadap ukuran pemerintah daerah. Tahap kedua menguji hubungan ukuran itu dengan pertumbuhan ekonomi dalam kerangka kurva Armey. Hipotesis itu, menurut naskahnya, menduga hubungan belanja pemerintah dan pertumbuhan berbentuk huruf U terbalik.
Alat utamanya System GMM, penaksir panel dinamis yang memakai nilai masa lalu peubah sebagai instrumen. Penulisnya memilih alat itu untuk menangani sebab-akibat dua arah, belanja yang bertahan dari tahun ke tahun, dan perbedaan antarprovinsi yang tidak teramati. Sebagai pembanding, mereka menjalankan 2SLS dan model efek tetap selisih pertama.
Sesudah Reformasi 2001, Desentralisasi Fiskal Diuji
Uji pertama memakai model statis. Pada model efek tetap, koefisien desentralisasi fiskal hanya 0,0011 dengan nilai p 0,9362, sehingga tidak nyata. Pada model kuadrat terkecil gabungan, koefisiennya minus 0,1415 dan minus 0,1383, keduanya nyata. Uji Hausman memilih model efek tetap sebagai spesifikasi yang lebih sesuai.
Penulisnya menyebut indikator desentralisasi pada model statis memberi hasil bercampur atau tidak nyata. Mereka lalu beralih ke model dinamis. Alasannya, model statis dapat bias ketika belanja tahun lalu ikut menentukan belanja tahun ini dan ketika peubah fiskal saling memengaruhi pada waktu yang sama.
Pada System GMM, ukuran pemerintah tahun sebelumnya memperoleh koefisien 0,7243 dan 0,6821. Keduanya nyata pada taraf satu persen. Penulisnya membacanya sebagai tanda ukuran belanja daerah sangat bertahan. Menurut mereka, praktik penganggaran dan kekakuan kelembagaan membuat belanja hanya menyesuaikan diri secara bertahap dari tahun ke tahun.
Desentralisasi fiskal memperoleh koefisien minus 0,0466 pada kolom pertama dan minus 0,0532 pada kolom kedua. Pada 2SLS, angkanya minus 0,0663 dan minus 0,0849. Keempatnya nyata. Jumlah penduduk juga bertanda negatif, minus 0,0262 dan minus 0,0347 pada System GMM.
“Kemandirian pendapatan yang lebih besar berasosiasi dengan menyusutnya ukuran pemerintah relatif terhadap output daerah, sedangkan pendapatan asli daerah dan transfer antarpemerintah sama-sama berkontribusi pada ekspansi fiskal,” tulis Faizul Mubarok, Hasta Dwi Pradana, dan Etty Puji Lestari dalam abstraknya.
Pendapatan asli daerah memperoleh koefisien positif, 0,0295 dan 0,0342 pada System GMM, lalu 0,0494 dan 0,0573 pada 2SLS. Penulisnya menilai elastisitas pendapatan asli daerah yang lebih besar menandakan kapasitas fiskal diskresioner berdampak lebih besar pada pertumbuhan belanja dibanding transfer yang peruntukannya sudah ditentukan.
Baca juga DAK Nonfisik Tekan Kemiskinan, DAK Fisik Bekerja di Kepulauan
Setelah Tahap Pertama, Giliran Pertumbuhan Ekonomi
Tahap kedua memakai pertumbuhan PDRB sebagai ukuran pertumbuhan ekonomi daerah. Ukuran pemerintah dimasukkan dua kali, dalam bentuk biasa dan bentuk kuadrat. Rasio pembentukan modal tetap bruto terhadap PDRB dipasang sebagai pengendali. Menurut penulisnya, spesifikasi ringkas itu dipilih untuk menjaga derajat bebas pada panel yang berukuran sedang.
Pada model statis, ukuran pemerintah memperoleh koefisien positif antara 0,1386 dan 0,18956605. Kuadratnya bertanda negatif, dari minus 0,1751 yang tidak nyata sampai minus 0,4254. Daya jelas model tanpa pembentukan modal hanya 0,0174. Dengan pembentukan modal, angkanya naik menjadi 0,2651 pada model efek tetap.
Pada System GMM, ukuran pemerintah memperoleh 0,3057 dan 0,2838. Kuadratnya memperoleh minus 0,5459 dan minus 0,4946. Keempatnya nyata pada taraf satu persen. Penulisnya menyebut pasangan tanda positif dan negatif itu sebagai dukungan empiris yang kuat bagi hipotesis kurva Armey di tingkat provinsi.
Menurut naskah ini, pada tingkat rendah tambahan belanja pemerintah berjalan bersama pertumbuhan yang lebih tinggi. Melewati ambang tertentu, manfaat tambahannya menurun. Penulisnya menyebut kemungkinan penyebabnya inefisiensi, distorsi fiskal, dan efek pendesakan. Pembentukan modal tetap bruto bertanda positif dan nyata pada beberapa spesifikasi.

Uji Sargan pada kedua kolom System GMM menghasilkan nilai p 1,000. Uji korelasi serial orde kedua menghasilkan nilai p 0,285 dan 0,2866. Pertumbuhan tahun sebelumnya memperoleh 0,0814 pada kolom pertama, nyata. Pada kolom kedua angkanya 0,0215 dengan nilai p 0,4204. Jumlah amatannya 694.
Sesudah Titik Balik 31,9 Persen PDRB
Dari persamaan kuadrat itu, penulisnya menghitung titik balik dengan menyamakan turunan pertama fungsi pertumbuhan dengan nol. Hasilnya sekitar 31,9 persen PDRB. Di bawah titik itu, belanja pemerintah daerah dibaca mendukung pertumbuhan. Di atasnya, kontribusi tambahannya menyusut karena hasil marjinal yang terus menurun.
Penulisnya membandingkan angka itu dengan estimasi tingkat nasional terdahulu oleh Sriyana pada 2016, sekitar 12,5 persen PDB. Menurut mereka, titik balik yang lebih tinggi mengisyaratkan desentralisasi fiskal mungkin telah menggeser batas hubungan pertumbuhan dan ukuran pemerintah. Tambahan permintaan atas barang publik lokal disebut sebagai salah satu kemungkinan.
Mereka tidak menjadikan angka itu sasaran. “Karena itu, nilai estimasi ini paling tepat dipahami sebagai patokan indikatif, bukan target normatif,” tulis ketiga penulis. Ukuran pemerintah yang optimal, menurut mereka, bergantung pada mutu kelembagaan, komposisi belanja, dan keragaman antardaerah. Ambangnya pun dapat berbeda dari satu provinsi ke provinsi lain.
Baca juga Dana Desa Menaikkan Harapan Hidup, Bukan Lama Sekolah
Menjelang Terbit, Tabel yang Tidak Seiring Teks
Beberapa angka dalam tabel tidak sejalan dengan kalimat di badan naskah. Teks menyebut transfer antarpemerintah berkoefisien positif dan nyata pada sebagian besar model dinamis. Tabel 3 justru mencatat transfer bertanda negatif pada kedua kolom System GMM, yaitu minus 0,0073 dan minus 0,0047. Kolom 2SLS tidak memuat angka transfer tahun berjalan.
Teks juga menyebut dummy reformasi desentralisasi fiskal nyata pada beberapa spesifikasi dan menandai kenaikan struktural ukuran pemerintah. Pada Tabel 3, dummy itu minus 0,0197 dan minus 0,0273. Pada model efek tetap Tabel 2, angkanya minus 0,3619. Tidak satu pun bertanda positif. Angka minus 0,0197 bernilai p 0,0000 tanpa tanda bintang.
Naskah menyebut arah dan signifikansi hubungan utama stabil di semua penaksir. Pada 2SLS Tabel 5, tandanya terbalik: ukuran pemerintah minus 0,9797 dan kuadratnya 20,4718. Pada model efek tetap selisih pertama, ukuran pemerintah tahun sebelumnya minus 0,3076, sedangkan kuadratnya 0,3211 dengan nilai p 0,2604.
Jumlah amatan juga berbeda antartabel. Tabel 1 mencatat 728 amatan untuk setiap peubah, sedangkan Tabel 2 mencatat 5.824 amatan. Tabel 1 menampilkan rata-rata ukuran pemerintah minus 2,842 tanpa keterangan satuan, padahal teks menyebut 9,5 persen. Naskah juga tidak menyebut kolom Tabel 5 yang dipakai untuk menghitung titik balik 31,9 persen.
Hingga 2020, Titik Terakhir yang Diukur
Para penulis mencatat sejumlah keterbatasan. “Mengingat jumlah provinsi dalam studi ini tergolong sedang, hasilnya perlu ditafsirkan dengan hati-hati,” tulis mereka. System GMM, menurut naskahnya, paling efisien pada panel dengan banyak unit dan rentang waktu pendek. Instrumen internalnya juga belum tentu menghapus seluruh sumber endogenitas.
Ukuran pemerintah diukur secara agregat, tanpa memisahkan belanja produktif dan tidak produktif. Krisis Keuangan Asia dan pandemi COVID-19 disebut dapat memunculkan perubahan struktural yang belum diuji. Penulisnya menyarankan penelitian lanjutan memakai model ambang, komposisi belanja, dan indikator tata kelola untuk menguji desentralisasi fiskal lebih dalam.
Baca juga Uang Elektronik Menaikkan PDRB per Kapita, Dana BPR Tidak
Dari sisi kebijakan, mereka menulis bahwa “memperbaiki mutu desentralisasi mungkin lebih penting daripada menargetkan tingkat pemerintahan tertentu.” Penguatan tata kelola fiskal, kemandirian pendapatan, dan efisiensi belanja disebut lebih mungkin menghasilkan pertumbuhan yang berkelanjutan dibanding sekadar memperbesar belanja daerah.
Data penelitian ini berhenti pada 2020, sembilan belas tahun setelah reformasi desentralisasi fiskal dimulai. Sesudah tahun itu, belum ada angka provinsi yang diolahnya. Naskahnya terbit daring pada 1 September 2026.















