Program Indonesia Pintar Tak Terbukti Tekan Putus Sekolah SMA

A A

Siswa sekolah menengah atas berseragam duduk mengikuti kegiatan di aula sekolah. [Foto: Nindyaju20/Wikimedia Commons (CC BY-SA 4.0)]

  • Uji di 514 kabupaten/kota selama 2020 sampai 2022 tidak menemukan pengaruh signifikan dana PIP terhadap putus sekolah SMA.
  • Pada 2020, hanya 21,41 persen siswa SMA miskin dan rentan miskin yang menerima PIP.
  • Sebanyak 39,69 persen penerima PIP jenjang SMA tidak berstatus miskin atau rentan miskin.
  • Bantuan PIP hanya mencakup sekitar 17 persen dari rata-rata biaya pendidikan sekolah menengah Rp5,79 juta.
  • Cakupan Program Keluarga Harapan justru signifikan menurunkan angka putus sekolah, meski pengaruhnya relatif kecil.

Cekricek.id — Pada 2022, pemerintah menyalurkan Rp9,6 triliun dana Program Indonesia Pintar kepada 17,9 juta siswa. Sejak 2020, angka putus sekolah Indonesia justru kembali meningkat.

Dua peneliti menguji hubungan kedua angka itu di 514 kabupaten/kota selama 2020 sampai 2022. Hasilnya, dana dan cakupan penerima bantuan tidak berpengaruh signifikan terhadap putus sekolah SMA.

Penelitian itu ditulis Hening Indreswari dan Thia Jasmina. Keduanya berasal dari Magister Perencanaan Ekonomi dan Kebijakan Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia.

Judulnya Pengaruh Program Indonesia Pintar (PIP) terhadap Angka Putus Sekolah (APTS) di Indonesia. Artikel itu terbit pada 2026 di Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia.

Artikel tersebut dimuat di Volume 26 Nomor 2, halaman 159–177. Naskahnya diterima pada 16 Juli 2024, disetujui 25 Juni 2025, dan terbit daring 22 Agustus 2026.

“Hasil estimasi menunjukkan PIP tidak signifikan berpengaruh terhadap APTS jenjang SMA di Indonesia,” tulis Indreswari dan Jasmina dalam abstrak. Temuan itu bertahan pada enam model regresi yang mereka uji.

Daftar Isi
  1. Sejak 2014: Program Indonesia Pintar Menyasar Siswa Miskin
  2. 2020–2022: Data 514 Kabupaten/Kota Diuji
  3. Tahun Ajaran 2020/2021: Biaya Sekolah Rp5,79 Juta
  4. Susenas 2020: Siapa Penerima Program Indonesia Pintar
  5. Sesudah 2022: Yang Belum Terjawab Program Indonesia Pintar

Sejak 2014: Program Indonesia Pintar Menyasar Siswa Miskin

Pemerintah merilis Program Indonesia Pintar pada 2014 sebagai lanjutan Bantuan Siswa Miskin. Program pendahulunya itu sudah berjalan sejak 2008.

Dasar hukumnya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014. Pelaksananya tiga kementerian, yaitu Kemendikbudristek, Kementerian Sosial, dan Kementerian Agama.

Bantuan ini diberikan kepada anak usia 6–21 tahun dari keluarga miskin dan rentan miskin. Siswa putus sekolah yang diharapkan kembali bersekolah juga termasuk sasaran.

Penulis menggolongkan PIP sebagai bantuan tunai bersyarat. Syaratnya, anak harus terdaftar di sekolah.

Dana PIP ditujukan untuk kebutuhan sekolah anak, seperti alat tulis, seragam, transportasi, dan uang saku. Dana itu juga untuk biaya kursus, praktik tambahan, magang, atau penempatan kerja.

Uangnya disalurkan bank penyalur ke rekening penerima. Menurut petunjuk pelaksanaan 2021, penerima dapat mencairkannya secara mandiri.

Baca juga Program Keluarga Harapan Tak Menaikkan Nilai Kognitif Anak

Mulai 2021, penerima ditetapkan menurut kategori kondisi ekonomi keluarga. Siswa dari keluarga yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial desil 1–4 berhak menerimanya.

Keluarga miskin dan rentan miskin di luar data itu tetap bisa diusulkan. Pengusulnya Dinas Pendidikan atau pemangku kepentingan terkait.

Untuk jenjang SMA, besaran bantuan tertinggi Rp1.000.000 untuk kelas 10 dan 11 pada semester genap. Siswa kelas 10 pada semester ganjil dan kelas 12 pada semester genap menerima Rp500.000.

Pada tabel yang sama, siswa SD menerima paling tinggi Rp450.000 dan siswa SMP Rp750.000. Besaran untuk SMA menjadi yang terbesar di antara ketiga jenjang.

Sejak 2018, total penyaluran dana cenderung menurun, lalu naik kembali pada 2023. Jumlah penerimanya dalam periode itu cenderung stagnan.

Pada 2017, kewenangan mengelola SMA dilimpahkan ke pemerintah provinsi. Penulis tetap meneliti di tingkat kabupaten/kota karena PIP dikelola bersama pusat, daerah, dan satuan pendidikan.

2020–2022: Data 514 Kabupaten/Kota Diuji

Sepanjang 2016 sampai 2020, angka putus sekolah Indonesia menunjukkan tren menurun. Pada periode 2020 sampai 2022, angka itu kembali meningkat.

Menurut data BPS 2022, hampir 40 persen penduduk usia 16–18 tahun tidak mengenyam pendidikan SMA. Angka partisipasi murni SMA juga paling rendah dibanding jenjang lain.

Penulis lalu mengumpulkan data panel 514 kabupaten/kota untuk tiga tahun itu. Data penyaluran dan jumlah penerima Program Indonesia Pintar diambil dari laman resmi program.

Angka putus sekolah, jumlah sekolah, dan rasio murid-guru berasal dari Pusdatin Kemendikbudristek. Data lainnya bersumber dari publikasi BPS dan Susenas 2020–2022.

Angka putus sekolah di sini menghitung siswa yang tidak melanjutkan sekolah sebelum lulus pada tahun ajaran berjalan. Pembandingnya siswa yang setahun sebelumnya masih bersekolah di jenjang sama.

Metode yang dipakai adalah efek tetap. Cara ini mengontrol ciri tiap kabupaten/kota yang tidak berubah sepanjang waktu, sehingga bias dari ciri tersebut dapat dihilangkan.

Penulis tidak memberi jeda waktu antara penyaluran dana dan angka putus sekolah. Asumsinya, penerima memakai bantuan pada tahun berjalan untuk tetap bersekolah.

Delapan faktor lain ikut dikendalikan. Lima di antaranya PDRB per kapita, tingkat kemiskinan, jumlah sekolah, rasio murid-guru, dan cakupan Program Keluarga Harapan.

Tiga faktor sisanya adalah proporsi penduduk usia 16–18 tahun, pernikahan anak, dan pekerja anak. Dua faktor terakhir diukur pada anak usia 16–18 tahun.

Selama 2020–2022, rata-rata angka putus sekolah SMA seluruh kabupaten/kota sebesar 0,27 persen. Nilai terendahnya 0,00 persen, sedangkan yang tertinggi 6,58 persen.

Penyaluran dana antardaerah juga berjarak lebar. Penyaluran tertinggi mencapai Rp19,078 miliar, sedangkan yang terendah hanya Rp17 juta.

Angka putus sekolah tertinggi dan penyaluran terendah itu tercatat di kabupaten/kota yang sama di Provinsi Papua. Naskah tidak menyebut nama daerah tersebut.

Rata-rata cakupan penerima Program Indonesia Pintar sebesar 19,12 persen dari siswa SMA miskin dan rentan miskin. Cakupan Program Keluarga Harapan rata-rata 31,28 persen.

Pada model terlengkap, koefisien penyaluran Program Indonesia Pintar sebesar 0,0738 dengan galat baku 0,056. Koefisien itu tidak signifikan.

Cakupan penerima Program Indonesia Pintar memperoleh koefisien minus 0,000352 dengan galat baku 0,001. Angka itu juga tidak signifikan.

“Hal ini dapat mengindikasikan bahwa bantuan PIP pada periode 2020-2022 tidak signifikan mengurangi pengeluaran pendidikan siswa pada jenjang SMA,” tulis keduanya.

Pengeluaran pendidikan itu sendiri tidak tercantum sebagai variabel dalam model. Tabel definisi variabel hanya memuat penyaluran, cakupan, dan delapan faktor kendali.

Dua faktor kendali justru signifikan. Rasio murid-guru bertanda positif sebesar 0,0580 pada taraf 5 persen.

Menurut penulis, kenaikan satu satuan rasio murid-guru menaikkan angka putus sekolah 0,0580 persen. Makin besar rasio itu, efektivitas pembelajaran di kelas berkurang.

Cakupan Program Keluarga Harapan bertanda negatif sebesar 0,00139 pada taraf 10 persen. Kenaikan 1 persen cakupan menurunkan angka putus sekolah 0,00139 persen.

Penulis mencatat pengaruh itu sesuai hipotesis awal. Namun, mereka juga menulis bahwa besar pengaruhnya terhadap angka putus sekolah relatif kecil.

Satu kalimat naskah tidak cocok dengan tabelnya sendiri. Halaman 167 menyebut rasio murid-guru berpengaruh negatif, padahal Tabel 4 mencatat tanda positif.

Tahun Ajaran 2020/2021: Biaya Sekolah Rp5,79 Juta

Penulis kemudian mencari penyebab pada besaran bantuan. Mereka membandingkannya dengan data Susenas Modul Sosial Budaya dan Pendidikan tahun 2021.

Pada tahun ajaran 2020/2021, rumah tangga 40 persen terbawah mengeluarkan rata-rata Rp5,79 juta untuk sekolah menengah. Biaya itu meliputi pendaftaran, uang saku, dan transportasi.

Biaya operasional seperti SPP, seragam, alat tulis, dan buku pelajaran juga termasuk. Komponen terbesarnya uang saku, SPP, transportasi, dan internet.

Bantuan PIP sekitar 17 persen dari biaya sekolah menengahRata-rata pengeluaran pendidikan sekolah menengah rumah tangga 40 persen terbawah tahun ajaran 2020/2021 Rp5,79 juta; bantuan PKH siswa SMA Rp2.000.000 per tahun; besaran PIP SMA terbesar Rp1.000.000.Bantuan PIP sekitar 17 persen dari biaya sekolahmenengahBiaya pendidikan per siswa dan besaran bantuan, dalam rupiah02 juta4 juta6 jutaPengeluaran pendidikan sekolah menengahRp5,79 jutaBantuan PKH untuk siswa SMA per tahunRp2 jutaPIP SMA, besaran terbesar di Tabel 1Rp1 jutaPengeluaran: Susenas 2021, rumah tangga 40 persen pengeluaran terbawah, tahunajaran 2020/2021.cekricek.id
Sumber: Indreswari & Jasmina (2026), Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia 26(2): 162, 167–168. Grafik: Cekricek.id

“Bantuan PIP hanya mencakup sekitar 17 persen dari total biaya pendidikan tersebut,” tulis Indreswari dan Jasmina. Bantuan Program Keluarga Harapan untuk siswa SMA mencapai Rp2.000.000 per tahun.

Menurut penulis, besaran bantuan SMA memang terbesar dibanding SD dan SMP. Namun, besaran itu masih relatif kecil dibanding biaya pendidikan per siswa yang dikeluarkan rumah tangga.

Baca juga Dana Desa Menaikkan Harapan Hidup, Bukan Lama Sekolah

Dugaan kedua menyangkut waktu pencairan. Penulis menduga jadwal pencairan Program Indonesia Pintar tidak tepat waktu dengan kebutuhan pendidikan siswa.

Pengelolaan PIP memiliki lini masa yang berbeda dengan penggunaan dananya. Penggunaan dana itu mengikuti lini masa tahun ajaran pendidikan.

Siswa SMA Xaverius Bandar Lampung berfoto bersama di halaman gedung sekolah
Siswa SMA Xaverius Bandar Lampung berfoto bersama di halaman gedung sekolah. [Foto: Tian x-way/Wikimedia Commons (CC BY-SA 4.0)]

Dugaan ketiga menyangkut ketepatan sasaran. “Ketepatan pemberian bantuan ini merupakan unsur yang penting dalam keberhasilan pencapaian tujuan program ini,” tulis mereka.

Susenas 2020: Siapa Penerima Program Indonesia Pintar

Data Susenas 2020 mencatat 2.281.532 siswa SMA berstatus miskin atau rentan miskin. Dari jumlah itu, hanya 488.575 siswa atau 21,41 persen yang menerima PIP.

Sebanyak 1.792.957 siswa SMA miskin dan rentan miskin tidak menerima bantuan itu. Jumlah tersebut setara 78,59 persen dari seluruh siswa SMA miskin dan rentan miskin.

Pada tahun yang sama, penerima PIP jenjang SMA berjumlah 810.046 siswa. Sebanyak 321.471 di antaranya, atau 39,69 persen, tidak berstatus miskin atau rentan miskin.

Hanya 21,41 persen siswa SMA miskin menerima PIPSiswa SMA miskin/rentan miskin 2.281.532: menerima PIP 488.575 (21,41%), tidak menerima 1.792.957 (78,59%). Penerima PIP jenjang SMA 810.046: miskin/rentan miskin 488.575 (60,31%), tidak miskin/rentan miskin 321.471 (39,69%). Susenas 2020.Hanya 21,41 persen siswa SMA miskin menerima PIPSiswa SMA menurut status ekonomi dan penerimaan PIP, Susenas 2020Siswa SMA miskin/rentan miskin: 2.281.532Menerima PIP: 488.575 (21,41%)Tidak menerima PIP: 1.792.957 (78,59%)Penerima PIP jenjang SMA: 810.046Miskin/rentan miskin: 488.575 (60,31%)Tidak miskin/rentan miskin: 321.471 (39,69%)Persentase dihitung terhadap total masing-masing batang.cekricek.id
Sumber: Indreswari & Jasmina (2026), Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia 26(2): 170. Grafik: Cekricek.id

Penulis membaca kondisi itu dengan dua jenis kesalahan penargetan. Siswa yang berhak tidak mendapat bantuan, sementara yang tidak memenuhi syarat justru memperolehnya.

Sebaran data daerah menunjukkan pola serupa. Beberapa daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi memiliki cakupan penerima PIP yang rendah.

Beberapa daerah dengan banyak siswa SMA miskin dan rentan miskin juga memiliki cakupan rendah. Menurut penulis, hal itu dapat memperkuat indikasi kesalahan penargetan.

Penerima PIP ditetapkan dari pemadanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan Data Pokok Pendidikan. Penerima Program Keluarga Harapan hanya bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Usulan penerima PIP di luar pemadanan kedua data itu juga banyak. Penulis menyebut hal itu berpotensi membuat penerima tidak tepat sasaran.

Siswa SMA penerima Program Keluarga Harapan pun belum sepenuhnya menerima Program Indonesia Pintar. Padahal status tersebut sudah masuk persyaratan penerima PIP.

Bentuk kedua bantuan juga berbeda. PIP diberikan kepada individu siswa, sedangkan Program Keluarga Harapan diberikan kepada rumah tangga.

Rumah tangga penerima Program Keluarga Harapan dapat menaikkan pengeluaran pendidikan sekaligus konsumsi lain. Penerima PIP hanya menaikkan pengeluaran pendidikan tanpa menambah konsumsi barang lain.

Penulis menilai Program Keluarga Harapan lebih fleksibel memenuhi kebutuhan rumah tangga. Menurut mereka, tingkat kepuasan penerimanya juga lebih tinggi daripada penerima PIP.

Beberapa daerah telah menetapkan wajib belajar 12 tahun dengan menanggung biaya langsung, seperti SPP dan buku pelajaran gratis. Siswanya hanya menanggung biaya transportasi dan uang saku.

Beberapa provinsi juga mengalokasikan APBD untuk Biaya Operasional Pendidikan SMA. Dengan alokasi itu, siswa SMA di provinsi tersebut bebas dari biaya SPP.

Sesudah 2022: Yang Belum Terjawab Program Indonesia Pintar

Penulis lalu memecah sampel menjadi dua kelompok wilayah. Kelompok pertama Jawa-Sumatra dengan 819 amatan, kelompok kedua non-Jawa-Sumatra.

Jumlah amatan non-Jawa-Sumatra ditulis 721 pada sebagian baris tabel. Pada baris lain di tabel yang sama, jumlahnya ditulis 723.

Rata-rata angka putus sekolah Jawa-Sumatra sebesar 0,19 persen. Di non-Jawa-Sumatra, rata-ratanya lebih tinggi, yakni 0,35 persen.

Rata-rata penyaluran PIP di Jawa-Sumatra mencapai Rp2.939,54 juta. Di non-Jawa-Sumatra, rata-ratanya Rp1.556,75 juta.

Cakupan penerimanya hampir sama, yakni 19,37 persen di Jawa-Sumatra. Di non-Jawa-Sumatra, cakupannya 18,84 persen.

Luar Jawa-Sumatra: putus sekolah lebih tinggi, dana PIP lebih kecilRata-rata angka putus sekolah SMA: Jawa-Sumatra 0,19 persen, non-Jawa-Sumatra 0,35 persen. Rata-rata penyaluran PIP: Jawa-Sumatra Rp2.939,54 juta, non-Jawa-Sumatra Rp1.556,75 juta. Rata-rata cakupan penerima PIP: Jawa-Sumatra 19,37 persen, non-Jawa-Sumatra 18,84 persen.Luar Jawa-Sumatra: putus sekolah lebih tinggi, danaPIP lebih kecilStatistik deskriptif subsampel kabupaten/kota, 2020–2022Jawa-SumatraNon-Jawa-SumatraRata-rata angka putus sekolah SMA0,19 persen0,35 persenRata-rata penyaluran PIPRp2.939,54 jutaRp1.556,75 jutaRata-rata cakupan penerima PIP19,37 persen18,84 persenTiap panel memakai skalanya sendiri.cekricek.id
Sumber: Indreswari & Jasmina (2026), Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia 26(2): 172. Grafik: Cekricek.id

Pada regresi terpisah, koefisien penyaluran PIP sebesar 0,0305 di Jawa-Sumatra. Di non-Jawa-Sumatra koefisiennya 0,117, dan keduanya tidak signifikan.

Cakupan penerima di non-Jawa-Sumatra bertanda negatif, minus 0,000981, meski tidak signifikan. Penulis menyebut peningkatan cakupan di sana kemungkinan dapat menurunkan angka putus sekolah.

Rasio murid-guru berbeda arah antarwilayah. Koefisiennya minus 0,0322 di Jawa-Sumatra dan 0,107 di non-Jawa-Sumatra, keduanya signifikan.

Rata-rata rasio murid-guru SMA sebesar 14,83 di Jawa-Sumatra dan 13,74 di non-Jawa-Sumatra. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 menetapkan satu guru SMA idealnya untuk 20 siswa.

Di non-Jawa-Sumatra, kenaikan partisipasi tanpa tambahan guru dinilai dapat menaikkan angka putus sekolah. Di Jawa-Sumatra, jumlah guru SMA dinilai sudah relatif mencukupi.

Baca juga Nalar yang Dijanjikan Standar Lulusan Madrasah

Penelitian ini juga memuat keterbatasan. Model mereka “tidak memasukkan variabel kontrol lain, seperti aspirasi politik dari pemerintah daerah yang dapat berpengaruh pada bantuan PIP”.

Variasi biaya pendidikan SMA antarkabupaten/kota juga dapat memengaruhi penggunaan bantuan. Penulis menambahkan, ketepatan penyaluran bantuan dapat memengaruhi hasil estimasi.

Untuk penelitian berikutnya, mereka menyarankan jeda waktu antara penyaluran dan angka putus sekolah. Alokasi anggaran pendidikan pemerintah daerah juga disarankan masuk model.

Besaran PIP yang idealnya diterima siswa SMA juga belum dikaji. Penulis menyebutnya sebagai bahan penelitian lanjutan.

“Pemerintah perlu mengkaji kembali besaran bantuan PIP pada jenjang SMA,” tulis Indreswari dan Jasmina. Mereka menyarankan kenaikan besaran mempertimbangkan rata-rata kebutuhan sekolah per siswa.

Besaran itu juga dapat disesuaikan dengan kondisi tiap daerah, misalnya indeks kemahalan wilayah. Bantuan pendidikan yang kini tersebar di berbagai program disarankan diintegrasikan.

Data penelitian ini berhenti pada 2022. Pada tahun itu, putus sekolah SMA tercatat sekitar sepuluh kali lebih tinggi daripada SD.

Bagikan

Baca Juga

Ekonom UGM Urai Selisih Angka Kemiskinan Bank Dunia dan BPS
Buku Bergambar Anak dan Gambar yang Membantah Teks
Pekerja Migran Justru Sedikit dari Provinsi Paling Miskin
Nilai Tukar Rupiah Bergerak Ikut Uang Beredar, Bukan Bunga
Fintech Lending Syariah dan Lama Menarik Lebih Banyak Investor
Dana Desa Menaikkan Harapan Hidup, Bukan Lama Sekolah