Apa pengertian Surat Kredit Dagang?
Pengertian Surat Kredit Dagang adalah surat pernyataan yang dibuat oleh pembeli atau Importir yang berisi janji atau kesanggupan kepada penjual atau eksportir untuk menarik atau memperhitungkan harga barang dengan syarat-syarat yang telah diperjanjikan.
Surat kredit berdokumen dagang dapat disampaikan melalui bank tanpa bank tersebut harus bertanggung jawab atas pembayarannya (merchant’s credit).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Surat Kredit Dagang. Courtesy of Cekricek.id.