Apa pengertian Upah?
Pengertian Upah adalah balas jasa berupa uang kepada pers eorangan atau perusahaan karena penggunaan keahliannya di bidang tertentu (fee).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Upah. Courtesy of Cekricek.id.













