Wali Khusus

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Wali Khusus?

Pengertian Wali Khusus adalah seorang pengampu atau wali yang ditetapkan oleh pengadilan untuk mewakili hak-hak seseorang yang berada di bawah pengampuan (special guardian)

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Wali Khusus. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka