Peringatan Hari Nyepi, 5 Narapidana Hindu di Riau Terima Remisi Khusus

A A

Ilustrasi. [Foto: Canva]

Pekanbaru, Cekricek.id - Dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi 2024, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Riau memberikan remisi khusus kepada 5 narapidana yang menganut agama Hindu. Remisi ini merupakan pemotongan masa hukuman yang diberikan kepada narapidana yang memenuhi persyaratan tertentu pada hari-hari besar keagamaan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, menjelaskan bahwa 5 narapidana penerima remisi khusus Nyepi terdiri dari 2 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan 3 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia. Mereka mendapatkan Remisi Khusus I, yang berarti pemotongan hukuman biasa, tidak ada yang mendapatkan Remisi Khusus II atau langsung bebas setelah dipotong remisi.

"Penerima Remisi Hari Raya Nyepi di Riau sebanyak 5 orang narapidana, dengan rincian 2 orang WNI dan 3 orang WNA Malaysia. Mereka menerima Remisi Khusus I, artinya pemotongan hukuman biasa. Sedangkan untuk RK II atau langsung bebas setelah dipotong remisi tidak ada," ungkap Budi Argap pada Selasa (12/3).

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2024 kepada narapidana yang ada di Lapas/Rutan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas atau yang mewakili kepada perwakilan narapidana yang telah ditunjuk. Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.

Budi menambahkan, saat ini jumlah warga binaan pada 16 Lapas, Rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Riau mencapai 14.563 orang, dengan rincian 2.788 orang tahanan dan 11.775 orang narapidana. Angka tersebut jauh melampaui kapasitas yang hanya mampu menampung 4.555 orang, sehingga terjadi over kapasitas sebesar 320 persen.

"Narapidana yang berada di Lapas kita sudah over kapasitas, mudah-mudahan akan ada penambahan ruangan. Saat ini over kapasitas mencapai 320 persen," kata Budi.

Baca juga: Penumpang Bandara SSK II Pekanbaru Melonjak Tajam pada Long Weekend Nyepi dan Menjelang Ramadan

Pemberian remisi khusus pada hari-hari besar keagamaan merupakan tradisi yang rutin dilakukan oleh Kemenkumham setiap tahunnya, sesuai dengan aturan dan persyaratan yang berlaku.

Tag:
Bagikan

Baca Juga

Sivitas akademika Universitas Riau berfoto bersama di bawah tenda pada peresmian pojok literasi dan gerai wirausaha di tepi danau kampus
UNRI Buka Pojok Literasi dan Gerai Wirausaha Mahasiswa di Tepi Danau Kampus
Kompleks stupa bata tua berlumut berdiri di padang rumput yang dikelilingi hutan tropis berkabut
Candi Muara Takus, Menyingkap Jejak Sejarah Panjang Sekte Bhairawa hingga Islam di Tanah Melayu
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi saat meluncurkan program Galeh Babelok di Hotel Pangeran Pekanbaru untuk promosi perdagangan pariwisata dan investasi
"Galeh Babelok" Sumbar Sasar Pengusaha Pekanbaru untuk Kerja Sama Perdagangan, Pariwisata dan Investasi
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah meninjau fasilitas pengolahan CPO PT. Sari Dumai Oleo untuk mendorong investasi di Sumbar
Mahyeldi Ajak Apical Group Berinvestasi Pengolahan CPO di Sumbar
Berita Riau Hari Ini: Laksamana Muhammad Ali Dianugerahi Gelar Adat Datuk Seri Segara Utama Setia Wangsa
Laksamana Muhammad Ali Dianugerahi Gelar Adat Datuk Seri Segara Utama Setia Wangsa
Berita Riau Hari Ini: Pj Gubri SF Hariyanto Akan Melantik Risnandar Mahiwa sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru
Pj Gubri SF Hariyanto Akan Melantik Risnandar Mahiwa sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru