Pengertian Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.
Sumber: Istilah-istilah dalam Lingkungan Hidup
Istilah lain di Kamus Lingkungan Hidup
IsotermInsolationVulnerability (Kerentanan)Pollen Analysis (Analisa Serbuk Sari)KutubMarket Based Regulation (Pasar Menurut Regulasi)ErosiBaku mutu lingkungan hidup
Lihat daftar lengkap Kamus Lingkungan Hidup
Koleksi lain: Kamus Perbankan · Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia















