Cekricek.id — Lebih dari 317 kedai kopi tercatat masih beroperasi di Kota Padang. Angka itu disebutkan pemilik salah satu kedai di sana.
Sebanyak dua puluh di antaranya disurvei dengan kuesioner berbasis standar manajemen risiko. Hasilnya dipetakan menjadi sebaran risiko yang bisa dibaca sekali pandang.
Peta itu memperlihatkan satu perbedaan yang tegas. Kedai lama dan kedai baru tidak menakuti hal yang sama.
Bagi kedai yang sudah lama berdiri, pesaing hanyalah kawan seperjalanan. Bagi kedai yang baru buka, pesaing justru risiko paling tinggi.
Penelitinya empat orang, yaitu Syifa Hudiana Hamiki, Rahmat Febrianto, Irma Suryani Indra, dan Melia Yulianti. Tiga nama terakhir berasal dari Departemen Akuntansi, Universitas Andalas.
Syifa Hudiana Hamiki sendiri tercatat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kabupaten Muara Enim. Rahmat Febrianto bertindak sebagai penulis penghubungnya.
Laporannya berjudul Penilaian Risiko Usaha Kecil Menengah Coffee Shop di Padang Menggunakan Metode ISO 31000. Artikel itu dimuat Jurnal Akuntansi dan Governance Andalas.
Terbitannya Volume 2 Nomor 5, pada halaman 80 sampai 95. Penerbitnya Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Andalas.
Naskahnya diterima pada 3 Oktober 2025 dan revisinya masuk pada 24 Oktober. Persetujuan terbitnya keluar tiga pekan kemudian, tepatnya pada 14 November tahun yang sama.
Daftar Isi
Mengapa Usaha Kecil Lebih Rentan
Peneliti berangkat dari satu pernyataan yang mereka anggap berlaku umum. Tidak ada bisnis yang kebal terhadap risiko, sebab risiko melekat pada setiap perusahaan.
Perbedaan antara perusahaan besar dan kecil hanya terletak pada cara mengelolanya. Kelemahan usaha kecil terletak pada sumber daya yang tidak memadai untuk mengerjakan pengelolaan risiko secara utuh.
Angka yang mereka kutip menunjukkan bobot sektor ini. Usaha kecil dan menengah mencakup 99 persen dari seluruh unit usaha di Indonesia.
Sumbangannya terhadap produk domestik bruto disebut mencapai 60,5 persen. Penyerapan tenaga kerjanya bahkan 96,9 persen dari total penyerapan nasional.
Dampak terburuk dari risiko yang tidak dikelola adalah kebangkrutan. Survei yang dikutip peneliti mencatat 48,6 persen usaha kecil di Indonesia sempat menutup usahanya saat pandemi.
Kajian lain yang dirujuk menyebutkan siapa yang paling menderita. Yang paling terpukul adalah usaha muda yang baru berjalan nol sampai lima tahun.
Alasan mengapa manajemen risiko belum diterapkan pun disebutkan. Pengalaman dan pengetahuan pelaku usaha tentang pentingnya manajemen risiko masih kurang, sementara sumber daya yang mereka punya terbatas.
Baca juga Cara Mudah Memilih Konsultan Pajak UMKM untuk Pemilik Usaha
Standar yang Dipakai dan Cara Membacanya
Standar yang dipakai peneliti adalah ISO 31000. Standar internasional itu sudah diadopsi Indonesia menjadi Standar Nasional Indonesia untuk manajemen risiko.
Di dalamnya risiko didefinisikan sebagai efek ketidakpastian terhadap sasaran. Definisi itu melihat risiko dari sisi akibat pada proses mencapai tujuan.
Proses manajemen risikonya terdiri atas lima tahap. Ada komunikasi dan konsultasi, penetapan konteks, penilaian risiko, perlakuan risiko, serta pemantauan dan tinjauan.
Penilaian risiko sendiri masih dipecah menjadi tiga langkah. Pengidentifikasian menghasilkan register risiko, penganalisisan menghasilkan nilai risiko, dan pengevaluasian menghasilkan profil risiko.
Perlakuan risikonya juga punya empat bentuk baku. Risiko bisa ditolak, diterima, diturunkan, atau dialihkan kepada pihak lain.
Peneliti mengingatkan satu hal yang sering terlewat. Menerapkan standar ini tanpa rencana terperinci justru bisa menjadi beban bagi usaha kecil.
Dua Puluh Kedai, Dua Kelompok Umur
Semua kedai kopi di Padang lebih dulu didata dan diurutkan menurut tahun berdirinya. Daftarnya diperoleh dari pemilik Barizta Specialty.
Dari daftar itu diambil sepuluh kedai yang paling awal berdiri. Syaratnya usaha tersebut sudah beroperasi lebih dari lima tahun ketika survei dijalankan.
Sepuluh sisanya diambil dari ujung yang lain. Kelompok itu berisi kedai yang baru berdiri, yaitu berumur nol sampai lima tahun.
Kedai paling awal beroperasi di Padang adalah Rimbun Espresso dan Brew Bar. Kedai itu buka pada November 2011 di Jalan KIS Mangunsarkoro, Kecamatan Padang Timur.
Kedai paling akhir yang masuk survei adalah Sisi Kopi. Usaha tersebut mulai beroperasi pada Desember 2022 di Jalan Dr Sutomo, Simpang Haru.
Jarak antara keduanya lebih dari sepuluh tahun. Rentang itu sengaja diambil agar perbandingan menurut umur usaha bisa terlihat.
Yang diwawancarai adalah manajer atau pemilik kedai. Pilihannya jatuh pada yang lebih menguasai aspek operasional yang ditanyakan.
Alasannya praktis. Untuk pertanyaan bahan baku, manajer biasanya lebih paham, sedangkan untuk urusan permodalan pemiliklah yang lebih mengerti.
Baca juga Kopi Gayo Bersertifikat, Untung Lebih Besar tapi Kurang Efisien
Kuesioner yang Diuji Dua Kali
Rancangan kuesionernya lebih dulu diuji di dua kedai kopi. Yang pertama Northeast di Jalan Pasar Baru, Kecamatan Pauh.
Yang kedua Tede Coffee di Jalan S. Parman Nomor 155 A, Kecamatan Padang Utara. Keduanya dipakai untuk mengenali risiko apa saja yang nyata dihadapi.
Dari wawancara itu lahir tujuh kelompok risiko. Yakni bahan baku, pemasok, karyawan, pelanggan, keuangan, keamanan usaha, dan pesaing.
Beberapa pertanyaan berubah setelah pemilik kedai memberi masukan. Bahan baku tidak lagi dibatasi pada biji kopi, tetapi juga susu segar, perisa, dan bahan non-kopi.
Istilah berbahasa Inggris di dalamnya diubah atau diberi padanan bahasa Indonesia. Tujuannya agar responden tidak salah menangkap maksud pertanyaannya.
Pertanyaan yang beririsan juga dipisahkan. Aspek bahan baku akhirnya dipisah dari aspek pemasok, karena pertanyaan keduanya sempat bercampur dan membingungkan responden.
Setelah itu barulah uji pilot dijalankan, dengan Tede Coffee sebagai responden. Yang dinilai antara lain panjang kuesioner dan kejelasan instruksinya.
Dampak dan kemungkinan terjadinya risiko diukur dengan skala satu sampai sepuluh. Angka satu berarti sangat rendah, angka sepuluh berarti sangat tinggi.
Yang Sama dan Yang Berbeda di Peta
Hasilnya dipetakan ke dalam empat kuadran. Sumbu mendatarnya menunjukkan kemungkinan sebuah peristiwa terjadi, sedangkan sumbu tegaknya menunjukkan dampak peristiwa itu bagi bisnis.
Tiga aspek ternyata dilihat sama oleh kedua kelompok kedai. Bahan baku, keuangan, dan keamanan usaha sama-sama jatuh di kuadran satu.
Artinya kemungkinan terjadinya rendah, tetapi dampaknya tinggi bila benar-benar terjadi. Ketiganya dinilai sebagai risiko menengah yang tetap perlu dipantau dan ditangani secara berkelanjutan.
Alasannya masuk akal bila dirunut. Tanpa bahan baku, kedai tidak bisa berproduksi dan tidak punya apa pun untuk dijual.
Uang pun dipakai untuk hampir semua hal. Membeli bahan baku, membeli mesin, sampai membayar gaji karyawan bersandar padanya.
Pada aspek keamanan, mesin kopi menjadi titik perhatiannya. Mesin mempermudah, memperlancar, dan mempercepat proses kerja sekaligus menekan kesalahan dibandingkan cara manual.
Baca juga Es Kopi Susu Kekinian dan Rasa yang Berubah Tiap Detik
Kepercayaan yang Datang Bersama Waktu
Perbedaan mulai muncul pada tiga aspek berikutnya. Pemasok, karyawan, dan pelanggan dinilai berbeda oleh kedua kelompok kedai.
Kedai lama menempatkan ketiganya di kuadran tiga, yaitu kemungkinan rendah dan dampak rendah. Hubungan yang panjang menumbuhkan sikap serasi dan saling percaya.
Kedai baru menempatkan ketiganya di kuadran satu. Hubungannya belum lama, sehingga kekhawatiran dan isu kepercayaan masih tersisa.
Pada aspek karyawan, kedai lama menyebut alasan yang khas. Karyawan sudah terasa seperti tim, sehingga tumbuh perasaan menjadi bagian satu kelompok.
Pada aspek pelanggan, kedai lama merasa sudah mengenal karakter pembelinya. Kritik dan saran yang masuk selama bertahun-tahun sudah mereka terapkan di kedai masing-masing.
Kedai baru masih berada pada tahap mempelajari. Karena itu kekhawatiran terhadap pelanggan mereka nilai lebih besar dampaknya.
Perbedaan paling tajam justru ada pada aspek pesaing. Kedai lama menempatkannya di kuadran empat, yakni kemungkinan tinggi tetapi dampak rendah.
Bagi mereka, pesaing adalah teman dengan orientasi membangun industri kedai kopi bersama-sama. Kehadirannya tidak dianggap mengancam pendapatan.
Kedai baru melihatnya jauh berbeda. Mereka menempatkan pesaing di kuadran dua, yaitu kemungkinan tinggi sekaligus dampak tinggi.
Orientasi mereka masih meningkatkan penjualan untuk mengembalikan modal. Di titik itulah pesaing terasa sebagai ancaman langsung terhadap penjualan yang sedang mereka kejar.
Catatan Peneliti dan Batas Kajiannya
Peneliti menarik satu kesimpulan tambahan dari perbandingan itu. Risiko bersifat dinamis, berubah mengikuti kondisi internal maupun eksternal usaha.
Buktinya diambil dari kedai yang sama pada waktu berbeda. Peta risiko Rimbun pada kajian terdahulu berbeda dengan peta yang mereka susun.
Batas pertama kajiannya diakui sendiri. Risiko yang didaftar belum terlalu rinci, sehingga perlu diperinci lagi oleh peneliti berikutnya.
Perinciannya bisa dilakukan dengan menambah risiko pada setiap aspek. Bisa juga dengan memecah risiko yang sudah ada dalam kuesioner.
Batas kedua menyangkut jenis usahanya. Penilaian ini baru dilakukan pada satu jenis usaha kecil, yaitu kedai kopi.
Peneliti menyarankan sektor lain ikut dipetakan. Usaha makanan dan minuman lain, fesyen, furnitur, elektronik, agrobisnis, dan jasa disebut sebagai contohnya.
Yang tersisa adalah pertanyaan bagi kedai yang baru buka tahun ini. Apakah pesaing akan berubah menjadi kawan setelah lima tahun berlalu?














