Prasasti Prasi A dan Umur Desa Dawan di Klungkung

A A

Ilustrasi gapura batu berukir di sebuah pura di Bali. [Foto: Pexels]

Daftar Isi
  1. Tahun 1070 Saka: Sengketa Sawah di Kasuwakan Punduk Raya
  2. Sebelum 1148: Kata-Kata untuk Desa dalam Prasasti Bali Kuno
  3. Masa Pemerintahan 1055 sampai 1072 Saka
  4. Lembar Penutup dan Kutukan kepada Batara Punta Hyang
  5. Sesudah Abad Kedua Belas: Lingga, Nandi, dan Dua Desa Dinas

Cekricek.id — Pada hari kelima belas paro terang bulan Wesaka tahun 1070 Saka, warga Besan berangkat menghadap raja. Hari itu Rabu, wara Kurantil. Dalam penanggalan Masehi, tahunnya 1148. Mereka membawa satu perkara. Sawah yang selama ini mereka garap diakui sebagai milik orang Dawan, dan mereka sudah beberapa kali kalah. Perjalanan itu dicatat, lalu dipahatkan pada lempeng tembaga.

Rombongan dipimpin rama kabayan. Dua nama ikut disebut pada lempeng pertama, yaitu bapa ni Langgo dan bapa ni Gajah. Mereka menyembah di kaki Sri Maharaja Sri Jayasakti. Penghormatan juga disampaikan kepada mpu pangajyan dang acaryya Pangkajabhawa serta dua pejabat bergelar mpu hulu kambang, masing-masing di er Burnni dan di er Tambul. Urutan penghormatan itu dicatat lengkap sebelum isi permohonannya dituliskan.

Lempeng itu kini dikenal sebagai prasasti Prasi A. Isinya dibedah I Wayan Srijaya dan Kadek Dedy Prawirajaya R., keduanya dari Program Studi Arkeologi, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Udayana. Tulisan mereka, Eksistensi Desa Dawan Berdasarkan Rekaman Prasasti Prasi A, terbit di AMERTA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Arkeologi, Vol. 42 No. 1, pada Juni 2024. Data utamanya diambil dari laporan penelitian Tim Balai Arkeologi Bali, yang kini melebur ke dalam BRIN.

Tahun 1070 Saka: Sengketa Sawah di Kasuwakan Punduk Raya

Ilustrasi hamparan sawah bertingkat dengan saluran air di Bali.
Ilustrasi hamparan sawah bertingkat dengan saluran air di Bali. [Foto: Pexels]

Perkaranya jelas letaknya. Sawah yang disengketakan berada di kasuwakan punduk raya. Warga Besan memperolehnya setelah membangun batas atas tanah di desa Kulambang, dan batas itulah yang kemudian dipersoalkan. Orang Dawan mengakui sawah tersebut sebagai milik mereka. Prasasti menyebut hati warga Besan menjadi resah karenanya, dan kata itu dipakai untuk seluruh warga, bukan untuk satu dua orang.

Perselisihan itu tidak baru. Prasasti mencatat perkaranya sudah dibawa ke muka hukum lebih dari satu dua kali. Setiap kali, pihak Besan kalah oleh masyarakat Dawan. Karena itulah mereka bermusyawarah lebih dahulu, baru berangkat menghadap. Yang mereka minta bukan tanah baru dan bukan pula ganti rugi, melainkan penguatan atas anugerah raja terdahulu yang selama ini mereka simpan.

Satu kata dalam sengketa itu berumur sangat panjang. Kasuwakan berasal dari kata dasar suwak, yang mendapat awalan dan akhiran penanda tempat. Dari suwak lahir kata subak, lembaga tradisional pengelola air sawah yang masih hidup di Bali sampai sekarang. Istilah kasuwakan sudah muncul dalam prasasti Raja Purana Klungkung berangka 994 Saka, pada masa pemerintahan raja Anak Wungsu, hampir seabad setengah sebelum Prasi A dikeluarkan.

Raja mengabulkan permohonan itu. Prasasti Prasi A dikeluarkan sebagai tandanya, dan sejak saat itu warga Besan memegang titah yang wajib dijaga dan dihormati. Srijaya dan Prawirajaya membaca kutipan tersebut sebagai bukti bahwa dua desa bertetangga itu sama-sama hidup dari padi sawah. Penyebutan kasuwakan punduk raya dipakai untuk menegaskannya, sebab nama sebuah organisasi pengairan hanya masuk akal bila sawahnya memang ada.

Baca juga Ketoprak Laras Budoyo antara Gangsaran dan DJ

Sawah bukan satu-satunya sumber hidup. Lembar kesembilan prasasti mengatur pertanian lahan kering. Penduduk diperbolehkan mengambil beragam jenis kayu dan tanaman di ladang orang lain, antara lain pring, ptung, hampyal, pinang, dan kelapa, dan untuk itu mereka tidak dikenai denda. Ketentuan tersebut berlaku bersama penetapan batas wilayah desa Besan oleh raja. Tanaman keras lain yang disebut adalah pohon bodhi dan kembang kuning.

Sebelum 1148: Kata-Kata untuk Desa dalam Prasasti Bali Kuno

Sebelum Prasi A, kata untuk desa berganti-ganti. Istilah banua atau wanua muncul di prasasti Bebetin AI, prasasti berbahasa Bali Kuno tertua yang diketahui. Kata itu terus dipakai dalam prasasti Bwahan A tahun 916 Saka, Sading A tahun 923 Saka, Sembiran AIII tahun 938 Saka, dan Bebetin AIII tahun 972 Saka. Penduduknya disebut anak wanua, anak thani, atau tanayan thani.

Istilah lain berjalan berdampingan dengannya. Kata thani, yang berarti daerah pedesaan, tercatat dalam prasasti Batur Pura Abang tahun 933 Saka dan prasasti Dawan tahun 975 Saka. Kata desa muncul dalam prasasti Batuan tahun 944 Saka dan prasasti Ujung tahun 962 Saka. Kata banjar, yang mencakup wilayah sekaligus penduduknya, baru terbaca pada prasasti Sembiran AIV tahun 987 Saka dan Sawan A-Bila AII tahun 995 Saka.

Kata karaman berdiri sendiri dan lebih rumit. Goris mengartikannya sebagai desa, tepatnya desa sebagai kesatuan hukum. Semadi Astra menolak arti itu dan menyebut karaman sebagai sekumpulan manusia. Perbedaan tafsir tersebut tidak diselesaikan dalam artikel ini dan memang tidak perlu diselesaikan untuk keperluannya. Yang pasti, karaman selalu diikuti nama desanya, seperti karaman i bugbug dalam prasasti Bugbug dan karaman i dahwan dalam Prasi A.

Istilah itu dipakai lagi jauh sesudah masa Jayasakti. Senapati Kuturan, pejabat pada masa Udayana Warmadewa dan permaisurinya Gunapriyadharmapatni, memakainya untuk menyatukan kelompok sosial dalam satu ikatan bernama desa pakraman. Sebutan itu dikuatkan pada masa jauh kemudian lewat Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2001, yang diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2003. Sebuah kata dari lempeng abad kedua belas berakhir di lembaran daerah.

Masa Pemerintahan 1055 sampai 1072 Saka

Jayasakti bukan raja pertama Bali Kuno. Dari prasasti Blanjong Sanur berangka 835 Saka sampai prasasti Langgahan berangka 1259 Saka, tercatat tidak kurang dari 22 orang raja. Sebagian merupakan keturunan langsung Dinasti Warmadewa, sebagian lagi bukan. Jayasakti memerintah pada 1055 hingga 1072 Saka dan menempati urutan keempat belas. Prasasti yang ia keluarkan selama masa itu berjumlah banyak, dan Prasi A salah satunya.

Baca juga Paulina Salas dan Bukti yang Tak Bisa Diajukan

Pergantian penguasa pada masa itu berlangsung tenang. Srijaya dan Prawirajaya mencatat tidak ditemukan konflik perebutan kekuasaan seperti yang lazim terjadi di Mataram Kuno, Kediri, Singhasari, maupun Majapahit. Ketenangan itu berubah kemudian. Sesudah kerajaan Bali Kuno kalah oleh Majapahit dan Dinasti Kepakisan berkuasa dengan raja pertama Dalem Sri Kresna Kepakisan, pergantian penguasa pada masa Gelgel justru sering diwarnai konflik dan pemerintahannya kurang stabil.

Struktur pemerintahannya ikut terekam pada lempeng. Raja dibantu badan penasihat pusat yang namanya berbeda-beda antarprasasti. Ada yang menyebutnya pasamaksa dalam prasasti Bwahan A, pakirakiran dalam prasasti Sading A, dan pakirakiran i jro makabehan dalam prasasti Abang A. Lembaga itu tidak bisa berjalan sendiri. Ia bekerja bersama sejumlah pejabat di bawahnya, yang terdiri atas senapati, samgat, serta pendeta Siwa dan Buddha.

Jabatan tertinggi di antara mereka adalah senapati. Mardiwarsito mengartikannya sebagai panglima perang atau mahapatih, sedangkan Goris menyejajarkannya dengan punggawa pada masa Gelgel Klungkung. Di wilayahnya masing-masing, senapati juga berkuasa di bidang kehakiman, merangkap sebagai hulubalang, dan memiliki lembaga pemerintahan sendiri yang disebut panglapuan. Prasasti Prasi A menyebut sejumlah nama mereka pada bagian menjelang penutup.

Jabatan samgat jauh lebih kabur. Kata itu diduga singkatan dari sang pamgat atau sang pamegat, bentukan dari kata pegat yang berarti putus, sehingga pemegangnya berwenang memutuskan perkara. Goris menempatkannya di atas nayaka dan di bawah senapati. Meski begitu, tugas dan wewenang pejabat ini diakui belum diketahui secara pasti. Satu jabatan lain, dhikara, bahkan hanya ditemukan pada masa pemerintahan raja Udayana.

Golongan terakhir datang dari kalangan rohaniwan. Pendeta Siwa dan pendeta Buddha disebut dengan satu istilah gabungan, saiwasogata. Yang pertama bergelar dangacaryya, guru yang dihormati; yang kedua bergelar dangupadhyaya. Keduanya mendampingi raja pada saat keputusan diambil, dan dalam Prasi A keputusan memang diambil sesudah masukan pejabat kerajaan didengar. Kebiasaan menempatkan rohaniwan dalam struktur pemerintahan itu berlanjut sampai masa Bali pertengahan.

Lembar Penutup dan Kutukan kepada Batara Punta Hyang

Bagian akhir prasasti berisi ancaman. Sesudah nama para senapati dibacakan — di antaranya pu Punggung, pu Jagahaji, pu Singhasarana, pu Tamajarah, dan pu Anggatanding — datanglah sapatha, yaitu kutukan bagi siapa pun yang berani melanggar anugerah raja. Bagian semacam ini lazim ditemukan pada prasasti Bali Kuno dan biasanya ditempatkan paling belakang, sesudah seluruh isi keputusan selesai dituliskan.

Terjemahan lempeng itu menyebutkan kutukan dimohonkan kepada Batara Punta Hyang, “supaya terkena kutukan mereka yang mempermasalahkan terhadap isi raja prasasti yang dijaga oleh masyarakat di besan sewilayah desanya”. Sesudahnya para dewa dipanggil satu per satu menurut arah mata angin: satya di timur, dharma di selatan, kala di barat, mretyu di utara, disusul penjaga bumi, gunung, dan malam.

Baca juga Perang Aceh Berlanjut Setelah Istana Sultan Jatuh

Daftar itu berlanjut sangat panjang. Fungsinya bukan hiasan. Kutukan bekerja sebagai pengaman atas keputusan yang baru saja diambil, pada masa ketika tidak ada arsip pembanding yang bisa dibuka kembali bila perkaranya diungkit lagi. Ancaman itulah yang menjaga isi lempeng tetap berlaku sesudah rajanya turun. Dua desa yang berperkara diikat oleh dokumen yang sekaligus menjadi benda suci.

Sesudah Abad Kedua Belas: Lingga, Nandi, dan Dua Desa Dinas

Bukti lain tersimpan di sebuah pura. Di Pura Bukit Sambong, Dawan Klod, ditemukan lingga, arca nandi, dan fragmen arca perwujudan bhatara-bhatari. Lingga adalah lambang Dewa Siwa dan nandi adalah wahananya. Dari temuan itu penulisnya menduga warga Besan dan Dawan pada abad ke-11 sudah memeluk Hindu aliran Siwa Sidhanta. Kata yang mereka pakai untuk dugaan tersebut adalah kemungkinan, bukan kepastian.

Desanya sendiri masih ada. Karaman i dahwan kini menjadi Desa Adat Dawan di Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, dan dalam perjalanannya terbagi menjadi dua desa dinas. Dawan Kaler seluas 238,370 hektare berpenduduk 2.765 jiwa; Dawan Kelod seluas 430 hektare berpenduduk 2.750 jiwa. Totalnya 668,8 hektare dan 5.515 jiwa dalam 1.318 kepala keluarga, sebagian besar bekerja sebagai petani.

Bentang alamnya menjelaskan mengapa sawah menjadi perkara. Bagian selatan desa berada pada ketinggian 15 meter di atas permukaan laut, bagian utara sekitar 75 meter. Di sebelah barat memanjang bukit dari selatan ke utara, mulai dari Bukit Buluh yang ditumbuhi bambu, naik ke Bukit Mastapa, lalu ke Bukit Abah. Di kaki bukit itulah terhampar tanah yang dipakai bermukim, bersawah, dan berkebun.

Penulisnya tidak menutupi kelemahan bahannya. “Mengungkap eksistensi suatu desa bukanlah pekerjaan mudah, terlebih lagi akar sejarah panjang yang minim sumber tertulis, seperti halnya Desa Adat Dawan,” tulis Srijaya dan Prawirajaya di bagian metode. Prasi A sampai kini menjadi satu-satunya sumber yang menyebut nama Dawan. Bahkan sebagian nama bangunan suci yang disebut dalam prasasti Bali Kuno tidak dapat diidentifikasi lagi wujudnya.

Karena itu yang bisa dipastikan tetap sempit. Satu lempeng membuktikan sebuah nama sudah dipakai pada tanggal tertentu, bukan seluruh riwayat desanya, dan bukan pula riwayat desa-desa Bali lain pada abad yang sama. Srijaya dan Prawirajaya menutup tulisannya dengan permintaan agar prasasti yang masih disimpan warga dibuka untuk dialihaksarakan. Prasi A berangka tahun 1070 Saka. Sampai hari ini, itulah satu-satunya tanggal yang dimiliki Dawan.

Bagikan

Baca Juga

Pengukir Papua Buktikan Seni Bukan Adaptasi Evolusi
Ornamen Waruga Minahasa Bicara tentang Hidup, Bukan Maut
Gambar Cadas Gua Wakuntai Terpilah ke 12 Tipe di Karst Muna
Benteng Keraton Buton dan Dua Belas Pintunya
Relief Borobudur yang Tak Setia pada Kitabnya
Relief Candi Sukuh dan Jalan Ritual Peziarah