Pengertian Rencana Pola Ruang Wilayah Provinsi
Rencana Pola Ruang Wilayah Provinsi adalah rencana distribusi peruntukan ruang wilayah provinsi, meliputi peruntukan ruang untuk fungsi lindung dan budi daya strategis provinsi yang dituju sampai dengan akhir masa berlakunya RTRW provinsi (20 tahun) yang dapat memberikan gambaran pemanfaatan ruang wilayah provinsi yang dituju sampai dengan akhir masa berlakunya perencanaan dua puluh tahun.
Sumber: Istilah-istilah dalam Lingkungan Hidup
Istilah lain di Kamus Lingkungan Hidup
Lihat daftar lengkap Kamus Lingkungan Hidup
Koleksi lain: Kamus Perbankan · Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia















