- Sembilan ahli dan 88 kepala keluarga Orang Rimba menilai empat sisi ruang hidup di Taman Nasional Bukit Duabelas.
- Ekologi, ekonomi, dan kelembagaan dinilai cukup berkelanjutan oleh kedua kelompok, dengan indeks 52 sampai 57 persen.
- Sisi sosial budaya mendapat 48,50 persen dari ahli dan 46,62 persen dari Orang Rimba, di bawah garis 50.
- Sensus 2018 mencatat 236 dari 2.960 Orang Rimba pernah mengenyam pendidikan formal.
Daftar Isi
- Angka Sembilan Ahli: Tiga Sisi Lolos, Satu Tertinggal
- Angka 88 Kepala Keluarga: Urutan Lain, Hasil Serupa
- Yang Disorot Ahli di Hutan dan di Dompet
- Yang Disorot Orang Rimba di Hutan dan di Dompet
- Sisi Sosial Budaya: Penduduk Bertambah, Pendidikan Rendah
- Sisi Lembaga: Pendamping dari Balai, Suara dari Adat
Sembilan orang yang disebut ahli dan 88 kepala keluarga Orang Rimba diberi pekerjaan yang sama: menilai apakah Taman Nasional Bukit Duabelas di Jambi masih sanggup menjadi ruang hidup bagi penghuninya. Yang pertama datang dari balai taman nasional, badan perencanaan daerah, kampus, lembaga swadaya masyarakat, dan kalangan tokoh adat. Yang kedua tinggal di kawasan yang dinilai. Kedua kelompok sampai pada angka yang berdekatan, dan pada satu titik lemah yang sama.
Penilaian ganda itu dikerjakan Zozi Algopeng, Bambang Irawan, dan Suryono dari Program Magister Ilmu Lingkungan Pascasarjana Universitas Jambi; Bambang Irawan juga dari Fakultas Pertanian dan Suryono dari Fakultas Peternakan universitas yang sama. Hasilnya terbit dengan judul Analysis of Sustainability of Living Space of Orang Rimba in National Park of Bukit Dua Belas pada 2023, dalam Volume 8 Nomor 3 jurnal yang memuatnya. Naskahnya berbahasa Inggris, sehingga kutipan di sini merupakan terjemahan.
Titik berangkat mereka adalah sebuah mandat. Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 258/Kpts-II/2000, yang menunjuk kawasan itu sebagai taman nasional, memberi tugas khusus untuk melindungi ruang hidup dan sumber penghidupan Orang Rimba. Zozi dan rekan-rekannya menyebut dua pilar pengelolaan yang tak terpisahkan: Orang Rimba dan balai taman nasional. Sejak 2000, tulis mereka, kedua pilar itu belum bersinergi, kerap berbeda pendapat dan saling tidak percaya.
Penelitian berlangsung di kawasan taman nasional, di Kabupaten Sarolangun, Batanghari, dan Tebo. Empat sisi diukur, yaitu ekologi, ekonomi, sosial budaya, dan kelembagaan, masing-masing lewat sembilan ciri. Hasilnya berupa indeks 0 sampai 100 persen. Angka di atas 50 berarti berkelanjutan dan di bawahnya tidak; rentang 50,01 sampai 75 disebut cukup berkelanjutan, sedangkan 25,01 sampai 50 kurang berkelanjutan.
Angka Sembilan Ahli: Tiga Sisi Lolos, Satu Tertinggal
Kelompok ahli berisi sembilan orang. Dua berasal dari balai taman nasional, yakni kepala balai dan kepala SPTN Wilayah II. Dua dari badan perencanaan pembangunan daerah, yaitu Bappeda Provinsi Jambi dan Bappeda Kabupaten Sarolangun. Lalu seorang akademisi Universitas Jambi, dua orang dari lembaga swadaya masyarakat KKI Warsi dan Cappa Keadilan Konservasi, serta dua tokoh adat yang dalam naskah disebut Jenang dan Ujung Waris.
Menurut kelompok ini, sisi ekologi mendapat indeks tertinggi, 57,10 persen. Kelembagaan menyusul dengan 54,66 persen dan ekonomi 52,16 persen. Ketiganya jatuh di kategori cukup berkelanjutan. Sisi sosial budaya berhenti di 48,50 persen, di bawah garis 50, sehingga dalam simpulan naskah masuk status kurang berkelanjutan.
Angka 88 Kepala Keluarga: Urutan Lain, Hasil Serupa
Di sisi lain berdiri 88 kepala keluarga Orang Rimba, dipilih acak dari populasi 718 yang dicatat naskah dan dibagi sebanding menurut 13 kelompok temenggung. Kelompok Temenggung Jelitai, dengan populasi 142, menyumbang 17 responden. Kelompok Ngadap dan Ngrip masing-masing 12, Nangkus 10. Kelompok Afrizal, Bebayang, dan Bepayung, yang populasinya 19 sampai 20, masing-masing diwakili dua orang.
Angka mereka tersusun sedikit lain. Ekonomi justru paling tinggi, 55,37 persen, disusul ekologi 54,95 persen dan kelembagaan 53,36 persen. Sosial budaya kembali paling bawah, 46,62 persen. Jadi urutan puncaknya berbeda, tetapi kategorinya sama: tiga sisi cukup berkelanjutan, satu sisi kurang berkelanjutan.
Zozi, Bambang, dan Suryono juga menguji angka kedua kelompok itu. Selisihnya dengan hasil uji ulang kurang dari satu pada keempat sisi, baik untuk ahli maupun untuk Orang Rimba, sehingga seluruhnya dinyatakan valid. Adapun ukuran ketidakcocokan model, menurut catatan mereka sendiri, menempatkan kelayakan model pada kategori cukup di keempat sisi.
Baca juga Petkuq Mehuey, Lelaki dan Perempuan Dayak Wehea Jaga Hutan Adat
Yang Disorot Ahli di Hutan dan di Dompet
Sesudah indeks, ketiga penulis mencari ciri mana yang paling peka terhadap keberlanjutan tiap sisi. Di sisi ekologi, ahli memberi nilai terbesar pada pengelolaan keanekaragaman hayati, 3,54, dan pada kesesuaian ruang adat Orang Rimba dengan zona pengelolaan taman nasional, 3,46. Kesesuaian kegiatan hidup Orang Rimba dengan pembagian zona hanya 1,23.
Tekanan terhadap kawasan dirinci pula. Penyebab langsungnya alih fungsi lahan menjadi kebun sawit yang makin banyak digarap Orang Rimba, pembalakan liar, dan pencemaran dari penambangan emas tanpa izin. Penyebab tak langsungnya kurangnya perhatian para pemangku kepentingan. Zozi dan rekan-rekannya menyebut Bukit Duabelas satu-satunya taman nasional di Indonesia yang mengakomodasi keberadaan manusia di dalam kawasannya.
Di sisi ekonomi, ahli menaruh potensi hasil hutan bukan kayu di puncak, 5,61. Sesudahnya pengeluaran Orang Rimba, 3,97, lalu manfaat langsung kawasan, 2,95. Pengaturan pemanfaatan hasil hutan mendapat 1,06. Daya dukung kawasan memperoleh angka paling kecil dari kelompok ini, 0,33.
Soal pengeluaran, naskah mencatat pendapatan rata-rata Orang Rimba umumnya di bawah upah minimum Provinsi Jambi, Rp2.063.949, sementara pengeluaran rata-ratanya lebih besar daripada pendapatan. Gaya hidup konsumtif, tulis ketiga penulis, lazim pada kelompok yang tinggal dekat permukiman atau desa dengan akses relatif mudah. Mereka menilai keadaan itu memerlukan pendampingan agar pendapatan dipakai dengan bijak.
Yang Disorot Orang Rimba di Hutan dan di Dompet
Orang Rimba membaca kawasan yang sama dengan tekanan berbeda. Kesesuaian ruang adat dengan zona mendapat 4,21, tertinggi di sisi ekologi, dan kesesuaian kegiatan hidup 3,47. Pengelolaan keanekaragaman hayati, yang diunggulkan ahli, hanya 1,40. Naskah menambahkan bahwa batas zona tidak cukup berupa garis putus-putus di peta; tanda batas harus dipasang di lapangan dengan mengikutsertakan Orang Rimba.
Di sisi ekonomi, kedua kelompok bertemu pada satu hal: potensi hasil hutan bukan kayu, yang oleh Orang Rimba diberi 5,44. Sesudah itu jalannya berpisah. Daya dukung kawasan mereka beri 5,05 dan pengaturan pemanfaatan hasil hutan 3,71. Pengeluaran, yang penting bagi ahli, cuma 0,15, dan manfaat langsung kawasan 2,11.
Wawancara dengan responden Orang Rimba memberi isi pada angka itu. Sebagian besar menyatakan kawasan masih menyediakan damar, rotan, madu sialang, dan buah-buahan hutan, untuk dimakan maupun dijual. Keluhan mereka menyangkut jalan: akses angkut dari dalam kawasan buruk, sehingga ongkos tidak sebanding dengan harga jual. Pasar yang tersedia berupa toke, yakni pengumpul jernang, rotan, dan damar.
Baca juga Orang Rimba Lari ke Hutan Saat Pandemi, Ubi Kayu Tetap Cukup
Balai taman nasional mengarahkan budi daya ke lahan keluarga di zona tradisional yang disebut tanoh behuma. Di sana keluarga menanam komoditas kehutanan, pertanian, dan perkebunan selain sawit. Pengukuran dan pemetaan di lapangan menunjukkan tiap keluarga menggarap 1 sampai 5 hektare. Bagian yang belum digarap menjadi cadangan kelompok temenggung untuk generasi berikutnya.
Sisi Sosial Budaya: Penduduk Bertambah, Pendidikan Rendah
Sisi yang paling rendah di mata kedua kelompok punya penggerak yang juga tidak seragam. Keterlibatan Orang Rimba dalam pengelolaan kawasan dinilai hampir sama, 3,30 oleh ahli dan 3,20 oleh Orang Rimba; begitu pula tingkat pendidikan, 2,51 dan 2,46. Pada dua ciri lain mereka berseberangan. Pertumbuhan penduduk 3,38 bagi ahli tetapi 0,94 bagi Orang Rimba; konflik 0,38 bagi ahli tetapi 3,99 bagi Orang Rimba.
Tentang penduduk, naskah mengutip data balai taman nasional: laju pertumbuhan Orang Rimba sekitar 2,7 persen, di atas rata-rata nasional 1,49 persen. Penyebab yang disebut ialah layanan keluarga berencana yang belum optimal, karena sebagian besar Orang Rimba masih memandang menunda kehamilan sebagai pantangan, serta perkawinan pada usia remaja.
“Semakin banyak warga Orang Rimba, semakin luas ruang atau lahan yang dibutuhkan untuk menampung kehidupan komunitas ini,” tulis Zozi Algopeng, Bambang Irawan, dan Suryono. Salah satu dampak sosial yang menurut mereka dapat muncul dari keadaan itu adalah konflik dalam pemanfaatan sumber daya alam.
Tentang sekolah, naskah menyebut tingkat pendidikan rata-rata Orang Rimba relatif rendah, dan memakai data Sensus Orang Rimba 2018. Dari 2.960 jiwa, 41,66 persen berusia 5 sampai 19 tahun. Yang pernah mengenyam pendidikan formal 236 orang atau sekitar 7,97 persen: sekitar 168 belum tamat sekolah dasar, 39 tamat sekolah dasar, 7 tamat sekolah menengah pertama, dan 12 tamat sekolah menengah atas. Pendidikan nonformal diikuti 188 orang, sekitar 6,35 persen.
Jawaban balai adalah sekolah rimba, sekolah nonformal di beberapa kelompok temenggung. Kurikulum, waktu, tempat, jumlah murid, dan jumlah pengajarnya lentur. Anak-anak belajar mengenal huruf dan angka, juga adat leluhur yang diajarkan langsung oleh temenggung. Sampai 2020 berdiri enam unit dengan 150 murid dan dua unit sekolah keliling, sementara 20 anak mengikuti kelas jauh dari sekolah dasar negeri terdekat.
Keterlibatan, ciri yang dinilai setara oleh kedua kelompok, sudah punya wujud. Orang Rimba menjadi anggota kelompok mitra polisi hutan, anggota kelompok peduli api, dan pendamping dalam kegiatan pengelolaan kawasan. “Komunitas ini harus dilibatkan sejak perencanaan dan pelaksanaan hingga pemantauan dan evaluasi kegiatan pengelolaan,” tulis ketiga peneliti Universitas Jambi itu.
Baca juga Beban Ganda Istri Suku Anak Dalam, Harta Tetap Dibagi Dua
Sisi Lembaga: Pendamping dari Balai, Suara dari Adat
Di sisi kelembagaan, pola yang sama berulang. Kapasitas pengambil keputusan dinilai berdekatan, 1,93 oleh ahli dan 1,81 oleh Orang Rimba, dan naskah menyebutnya ciri yang muncul pada kedua jenis responden. Kepatuhan Orang Rimba pun berdekatan, 1,42 dan 1,29. Sesudah itu keduanya menoleh ke arah berlainan.
Ahli memberi pendampingan angka 2,75; Orang Rimba 0,08. Sebaliknya, keterlibatan lembaga adat dalam pemantauan dan evaluasi mendapat 3,54 dari Orang Rimba dan 0,65 dari ahli. Kapasitas pemangku kepentingan, keterlibatan lembaga adat, dan pendampingan sama-sama dimasukkan sebagai ciri yang peka. Untuk menambah keterlibatan lembaga adat, tulis mereka, pengelola kawasan perlu mendampingi agar Orang Rimba memahami arah visi dan misi balai yang diselaraskan dengan adat dan budaya mereka.
Pendampingan dijalankan balai untuk 13 temenggung yang memiliki wilayah adat di dalam kawasan, dan pendampingnya ditunjuk kepala balai lewat surat keputusan. Latar kegiatan ini, tulis Zozi dan rekan-rekannya, adalah kesenjangan pemahaman antara pihak yang didampingi dan pihak yang mendampingi. Penyebabnya antara lain perbedaan dan keterbatasan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya.
Lembaga adat, di pihak lain, sudah ikut merumuskan revisi zonasi yang kemudian diturunkan menjadi rencana pengelolaan jangka panjang taman nasional 2021–2030. Semakin tinggi peran lembaga adat, menurut ketiga penulis, semakin Orang Rimba merasa memiliki kawasan dan menjadi subjek pengelolaan. Rencana itu sendiri, catat mereka di bagian ekologi, belum dijalankan sebagaimana mestinya sebagai acuan.
Zozi, Bambang, dan Suryono menyebut penelitian tentang keberlanjutan ruang hidup Orang Rimba di Bukit Duabelas belum pernah dilakukan sebelumnya. Mereka juga mencatat bahwa Orang Rimba mempraktikkan kearifan hidup selaras dengan alam, dan bahwa pengetahuan asli komunitas itu sejalan dengan, bahkan mendukung, upaya konservasi taman nasional.
Simpulan mereka menimbang empat sisi itu satu per satu: ekologi, ekonomi, dan kelembagaan cukup berkelanjutan, sosial budaya kurang berkelanjutan. Untuk sisi sosial budaya, ciri peka yang mereka daftar ialah keterlibatan Orang Rimba dalam pengelolaan kawasan, laju pertumbuhan penduduk, tingkat pendidikan, praktik budaya lokal dalam pelestarian kawasan, dan hubungan saling percaya di antara sesama Orang Rimba.















