Skandal Inses Ibu dan Anak Guncang Bukittinggi, Telah Terjadi Lebih dari 10 Tahun

A A

Ilustrasi. [Canva]

Cekricek.id, Bukittinggi - Warga Bukittinggi, Sumatera Barat, digegerkan oleh skandal inses atau persetubuhan sedarah yang melibatkan seorang ibu dan anak. Fakta mengejutkan ini terungkap dalam pertemuan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak yang diselenggarakan di rumah dinas Wali Kota Bukittinggi pada Rabu (22/6/2023).

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, mengungkapkan, "Anak kita telah terlibat dalam hubungan fisik dengan ibu kandungnya sejak berusia SMA hingga mencapai usia 28 tahun." Artinya telah terjadi lebih dari 10 tahun.

Pernyataan ini mengundang keheranan peserta sosialisasi yang sulit mempercayainya. Erman menekankan bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi telah mengambil tindakan serius dalam menangani kasus ini.

Dilansir Detik, Erman membeberkan bahwa hubungan terlarang antara ibu dan anak tersebut telah berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama. Meskipun tidak dijelaskan bagaimana kasus ini terungkap, namun Erman menginformasikan bahwa saat ini anak tersebut sedang menjalani karantina.

"Anak tersebut sedang menjalani karantina di tempat kami. Dia adalah salah satu warga kita. Selama SMA hingga usia 28 tahun, dia terlibat dalam hubungan fisik dengan ibu kandungnya. Sulit dipercaya, bukan? Dunia ini memang sudah berubah," ungkapnya.

Keprihatinan mendalam dirasakan oleh Wali Kota Erman atas kejadian ini, terlebih karena insiden ini terjadi dalam lingkungan keluarga yang seharusnya utuh, tinggal dalam satu rumah bersama ayahnya.

"Ayahnya masih ada, dan mereka tinggal dalam satu rumah. Bayangkan saja, dunia ini memang sudah berubah," tambahnya.

Erman menegaskan pentingnya menjaga dan melindungi anak-anak dari potensi eksploitasi dan kekerasan seksual yang dapat merusak masa depan mereka.

Baca juga: Tak Rela Harta Anaknya Jatuh ke Wanita Lain, Janda Ini Nekat Nikahi Putra Kandung Sendiri Hingga Hamil

Sebagai upaya pencegahan terhadap kasus serupa di masa depan, Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pernikahan anak di bawah umur serta memperkuat upaya perlindungan anak.

Bagikan

Baca Juga

Satu Pohon Aren di Talamau Mengalirkan 37 Liter Nira Sehari
Mikoriza Lokal Tekan Kutu Kebul Cabai Kopay dari 30 Persen
Kentang Cingkariang, Planlet Tumbuh tapi Akarnya Menyusut
Baboi Mentawai, Ibu Adat yang Tak Satu Pun Disebut Namanya
Kutu Putih Pepaya dan Lapisan Lilin yang Menahan Racun
Kesesuaian Lahan Alpukat Taeh Bukik dan Kelas N yang Janggal