Cekricek.id — Keracunan pestisida akut menimpa 402 juta sampai 433 juta petani dan pekerja tani di seluruh dunia setiap tahun, menurut sebuah studi baru.
Temuan itu diterbitkan jurnal Frontiers in Public Health dan dimuat dalam laporan Euronews, Senin (07/09/2026).
Studi tersebut dipesan oleh Pesticide Action Network Jerman.
Jumlah itu setara sekitar 46 persen populasi petani dunia yang berjumlah 934 juta orang.
Konsumsi pestisida global tercatat berlipat ganda sejak 1990 dan mencapai 3,8 juta ton pada 2023.
Susan Haffmans dari Pesticide Action Network Jerman menyampaikan penilaiannya atas temuan tersebut.
“Kita tidak bisa lagi menerima bahwa mereka yang bekerja di ladang dan menanam pangan kita terpapar pestisida berbahaya lalu jatuh sakit,” katanya.
Baca juga tekanan yang dihadapi petani padi di lapangan
Asia Selatan menjadi wilayah paling terdampak, disusul Asia Tenggara dan Afrika Timur.
Burkina Faso mencatat angka nasional tertinggi, yakni hampir 84 persen petani mengalami keracunan setiap tahun.
Eropa Selatan mencatat angka 32 persen dengan perkiraan lebih dari 1,5 juta kasus per tahun.
Eropa Barat dan Eropa Timur berada pada kisaran 6 persen.
Di Eropa Barat tercatat sekitar dua kematian per tahun, sedangkan di Eropa Timur sekitar 60 kematian per tahun.
Eropa disebut sebagai satu-satunya kawasan besar yang mengalami penurunan konsumsi pestisida sejak 1990.
Penurunan itu dikaitkan dengan upaya pengaturan yang ketat.
Baca juga teknik budi daya tanaman buah yang lebih terukur
Sheila Willis dari Pesticide Action Network Inggris menyoroti persoalan pencatatan kasus.
“Pelaporan yang kurang masih meluas, didorong oleh terbatasnya akses layanan kesehatan dan ketiadaan pelatihan klinis atau sistem untuk mengenali dan mencatat keracunan pestisida,” ujarnya.
Para peneliti menyerukan sistem pemantauan yang lebih baik serta pelatihan profesional yang ditingkatkan.
Mereka juga meminta dukungan agar petani dapat mengakses alternatif pestisida yang lebih aman.
Baca juga sorotan akademisi atas tata kelola lahan dan lingkungan
Seruan itu sejalan dengan target Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menghentikan pestisida yang sangat berbahaya pada 2035.














