Cekricek.id — Angka kemiskinan Aceh mencapai 12,33 persen pada 2025, di atas rata-rata nasional, dengan lebih dari 713 ribu penduduk miskin. Peneliti Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian Universitas Gadjah Mada menilai angka itu menjelaskan mengapa ketegangan di Aceh belum benar-benar reda meski perjanjian damai sudah berjalan 21 tahun.
Penilaian itu disampaikan Dr. Arifah Rahmawati, M.A., menurut keterangan tertulis Universitas Gadjah Mada, Selasa (01/09/2026), menanggapi pengibaran bendera bulan bintang saat peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, 15 Agustus 2026, serta insiden di Kabupaten Puncak, Papua, pada 11 Agustus 2026.
Baca juga Angka Kemiskinan Indonesia Turun Jadi 23,85 Juta Jiwa per Maret 2025
“Harus diakui memang masih terdapat ketegangan, baik di Aceh sebagai daerah pasca konflik dan masyarakat Papua yang konflik dan kekerasannya masih terus berlangsung,” katanya.
Baca juga 13 Provinsi di Indonesia Capai Angka Kemiskinan Ekstrem Mendekati Nol Persen
Arifah membaca pengibaran bendera itu sebagai penyaluran kekecewaan, bukan sekadar pelanggaran aturan. “Menurut saya masyarakat Aceh ingin menyampaikan kegelisahan, ketidakberdayaan, kekecewaan, dan sekaligus kemarahan mereka atas situasi yang dihadapi saat ini,” ujarnya.
Ia menilai berkurangnya kekerasan bersenjata belum menjawab persoalan pokok. “Kekerasan bersenjata memang sudah sangat minim pasca perjanjian damai, akan tetapi hal itu tidak berarti persoalan mendasar masyarakat untuk mendapatkan kedamaian dan kesejahteraan terpenuhi,” katanya.
Baca juga UGM Lantik Lima Kurator Keanekaragaman Hayati Angkatan Baru
Konflik Aceh berlangsung lebih dari 29 tahun sebelum perjanjian damai. Dana otonomi khusus yang mengalir ke provinsi itu sudah mencapai ratusan triliun rupiah hingga 2025 dan akan berakhir pada 2027.
Pemerintah pusat maupun Pemerintah Aceh belum memberikan tanggapan atas penilaian tersebut.














