UNP Luncurkan Aplikasi Nagari Informatif: Langkah Baru Keterbukaan Informasi Publik

A A

Universitas Negeri Padang (UNP) meluncurkan aplikasi Nagari Informatif di Nagari VII Koto Talago, Kabupaten Limapuluh Kota. [Dok.UNP

Universitas Negeri Padang (UNP) meluncurkan aplikasi Nagari Informatif di Nagari VII Koto Talago, Kabupaten Limapuluh Kota, mendukung keterbukaan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Cekricek.id - Dalam rangka mendukung transparansi dan keterbukaan informasi publik, Universitas Negeri Padang (UNP) telah mengambil langkah progresif dengan meluncurkan aplikasi Nagari Informatif. Peluncuran monumental ini berlangsung di Kantor Wali Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota.

Wali Nagari VII Koto Talago, dalam pidatonya, mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada UNP. Selama delapan tahun terakhir, UNP telah memberikan bimbingan dan dukungan kepada Nagari VII Koto Talago. Mulai dari pembinaan di bidang UMKM hingga pengembangan web nagari, UNP telah menjadi mitra strategis bagi perkembangan nagari.

Dengan kehadiran aplikasi Nagari Informatif, harapannya adalah untuk mewujudkan visi dan misi Nagari VII Koto Talago dalam meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph.D, menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik bagi lembaga publik. Mengacu pada Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2008, UNP telah berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan informasi. Salah satu bentuk komitmen ini adalah dengan pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Prof. Ganefri menambahkan, "Kami berkeinginan untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. Melalui program pengabdian masyarakat yang dibiayai oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), kami mendukung nagari yang benar-benar memahami pentingnya keterbukaan informasi publik."

Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan Nagari VII Koto Talago dapat lebih efektif dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008.

Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Arif Yumardi, memberikan apresiasi kepada UNP atas inisiatif dan upaya mereka dalam mendorong keterbukaan informasi. Peluncuran aplikasi ini, menurutnya, merupakan langkah konkret dalam mewujudkan transparansi informasi di tingkat nagari.

Dalam acara tersebut, Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin, secara resmi meluncurkan aplikasi Nagari Informatif dengan mengucapkan, "Bismillahirrohmanirrohim, saya resmikan aplikasi nagari informatif."

Acara peluncuran ini juga dihadiri oleh para pejabat tinggi UNP, termasuk Wakil Rektor, Sekretaris Universitas Dr. Erianjoni, M.Si, Ketua LPPM, serta Dekan. Selain itu, hadir pula Komisioner KI Sumbar, tokoh masyarakat setempat, dan perangkat Nagari VII Koto Talago.

Dengan peluncuran aplikasi ini, diharapkan akan ada peningkatan transparansi dan keterbukaan informasi di Nagari VII Koto Talago, sejalan dengan visi dan misi UNP dalam mendukung perkembangan masyarakat.

Bagikan

Baca Juga

Guru memaparkan materi di depan kelas dengan proyektor
UNP Latih Guru Sosiologi Tanah Datar Amankan Data di AI
Gedung rektorat Universitas Negeri Padang beratap gonjong
1.589 Mahasiswa Baru FIP UNP Ikuti Tes Bahasa Inggris
Bupati Safni melantik Camat Guguak dan mengukuhkan LKAM Bundo Kanduang
Bupati Safni Lantik Camat Guguak Baru, LKAM dan Bundo Kanduang Dikukuhkan
Rektor UNP membuka PKKMB Gugus IV bersama mahasiswa baru
Rektor UNP Buka PKKMB Gugus IV, Ajak 3.028 Maba Wujudkan Mimpi Bersama
Guru IPS SMP/MTs Kota Padang mengikuti pelatihan modul interaktif UNP
UNP Latih 70 Guru IPS Padang Kembangkan Modul Interaktif Berbasis Deep Learning
Juru bahasa isyarat menerjemahkan sambutan untuk mahasiswa baru tuli dalam PKKMB Universitas Negeri Padang 2026
Cerita Juru Bahasa Isyarat Dampingi Mahasiswa Tuli di PKKMB UNP 2026