Cekricek.id — Pada 1972 ritual asyeik mulai berkembang sebagai cara pengobatan. Pelaksanaannya waktu itu dijauhkan dari permukiman. Upacara digelar di kebun atau di ladang, di tempat terpencil, jauh dari rumah warga. Lima puluh dua tahun kemudian, upacara yang sama dicatat berlangsung di sebuah rumah adat di tengah kota.
Ritual itu berasal dari Dusun Empih, Desa Sumur Anyir, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Isinya pemanggilan roh nenek moyang yang diyakini sanggup menolong berbagai kesulitan. Pelaksanaannya dipimpin seorang pengasuh atau guru yang punya kemampuan khusus di bidang spiritual. Salah satu bagian terpentingnya bernama nyerau. Bagian itulah yang menjadi objek penelitian.
Urutan lengkapnya dicatat Helyatul Saddiah, Irwan, dan Martarosa dari Program Studi Seni Musik, Fakultas Seni Pertunjukan, Institut Seni Indonesia Padangpanjang, bersama Tjut Etty Retnowati dari Program Studi Pendidikan Musik, Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Jakarta. Catatan itu terbit dalam artikel Struktur dan Bentuk Nyerau dalam Ritual Asyeik di Dusun Empih Kota Sungai Penuh di Musica: Journal of Music Volume 5 Nomor 1 tahun 2025, halaman 157 sampai 166.
Daftar Isi
1972: Dari Ladang ke Rumah Adat

Nyerau berarti menyeru. Yang diseru bukan satu pihak saja. Menurut pengasuh ritual, Kasmi, mantra itu ditujukan kepada Tuhan, kepada alam, dan kepada seluruh ninoik atau nenek moyang dari mudik hilir Kerinci. Mantranya dilantunkan dalam bentuk syair yang menceritakan kisah dan pengalaman nenek moyang tersebut. Fungsi ritualnya melebar dari waktu ke waktu. Asyeik dipakai untuk kenduri pascapanen, untuk meminta rezeki, untuk meminta keturunan, untuk melepaskan nazar, dan untuk mengobati orang sakit — yang dalam bahasa setempat disebut uhang jadui. Bahasa yang dipakai dalam nyerau adalah bahasa tradisi masyarakat setempat, dan pilihan itu ikut menguatkan identitas lokal di dalam ritualnya.
Wilayah sebarannya juga tidak berhenti di Dusun Empih. Tradisi nyerau asyeik tercatat pula di Dusun Koto Lolo, Koto Keras, dan Dusun Tanjung Rawang. Keempatnya berada di kawasan Kerinci. Di dalam prosesi, nyerau berfungsi ganda: sebagai pengiring tari sekaligus sebagai sarana magis untuk memanggil roh. Mantranya diulang-ulang dengan pola irama tertentu.
Baca juga Tanduk Kerbau Kerinci dan Dipati yang Diupah
Tempat pelaksanaannya kini tidak lagi dijauhkan. Upacara biasa digelar di rumah adat atau rumah tuo, bisa pula di rumah orang yang meminta obat. Bagi para pengasuh, soal tempat memang tidak dijadikan persoalan; yang penting upacaranya bisa berlangsung khusyuk dan syaratnya lengkap. “Baik di dalam rumah maupun di luar rumah, di dalam gedung, ataupun di dalam rumah tidak jadi masalah, tidak perlu pakai tenda, cukup memenuhi persyaratannya saja,” kata Kasmi kepada para peneliti pada 27 Oktober 2024 di Dusun Empih.
Sepekan Sebelum: Tiga Rapat yang Harus Selesai
Periode sebelum upacara berisi tiga tahap rapat. Yang pertama bernama dudeak adoik, rapat adat yang biasanya diadakan sepekan sebelum upacara digelar. Tempatnya salah satu umoah gdoa atau rumah adat, yang ditentukan lebih dulu lewat musyawarah tersendiri.
Yang hadir dalam dudeak adoik tidak sedikit. Ada para depati ninik mamak dan pemangku adat dari tiap suku dan desa di Dusun Empih, ada kepala desa, ada para tunggu umoah yang mewakili tiap suku, dan ada para bilang saleh. Yang dibicarakan adalah permintaan pengarahan, penetapan hari pelaksanaan, dan penetapan tempatnya.
Rapat kedua bernama dudeak umoah gdoa. Rapat ini digelar setelah waktu dan tempat ditetapkan pada rapat sebelumnya. Tempatnya rumah adat tiap suku di lingkungan Dusun Empih, sehingga keputusan yang sudah diambil di tingkat dusun turun ke tingkat suku. Rapat ketiga bernama dudeak uhang nyuloh guriu, uhang meleppeh nasoa. Rapat itu hanya diadakan bila ada orang yang ingin berguru mempelajari nyerau asyeik secara utuh, atau ada orang yang hendak melepas nazar dan berobat. Orang tersebut harus bersedia memenuhi persyaratan khusus yang sudah dibicarakan sebelumnya.
Baca juga Mantra Penolak Bala di Dua Lempeng Timah Jambi
Menjelang Upacara: Izin ke Makam Ninek
Seluruh persyaratan harus lengkap pada waktu yang ditentukan, yaitu menjelang upacara. Kelengkapan itu bukan urusan tata tertib semata. Ketidaklengkapan salah satu syarat diyakini membawa akibat buruk bagi penyelenggaranya, dan akibatnya disebutkan satu per satu. Akibat yang disebut ada tiga. Beberapa penari akan cepat kesurupan. Bila upacara digelar untuk mengobati orang sakit, pengobatannya akan gagal dan penyakitnya justru bisa bertambah parah. Bagi yang berkaul, kaulnya tidak akan tercapai. Semua akibat itu dipercaya sebagai kemarahan roh leluhur.
Sebelum nyerau dimulai, pengasuh dan peminta obat harus lebih dulu meminta izin kepada guru yang disebut Ninek. Izin itu diminta dengan berziarah ke makam sang guru, lalu meninggalkan sedikit sesajen atau sirih yang diselipkan di batu pemakaman. Tujuannya menghindari teguran berbalik arah penyakit, yang dalam bahasa setempat disebut disapo Ninek.
Sesajiannya sendiri disiapkan lebih dulu. Isinya dedaunan, bermacam bunga, beras, nasi, air, ayam, telur, dan pembakaran kemenyan. Benda-benda sakral dihadirkan di ruangan yang sama: Al-Qur’an, keris, cincin, dan gulungan benang. Kelengkapan sesajian disebut punya peranan yang sangat penting dalam upacara pengobatan itu. Pengasuh mengenakan pakaian tersendiri. Yang dipakai adalah baju adat Kerinci atau baju kurung, dengan kuluk di atas kepala sebagai penanda bahwa ia seorang pengasuh. Pakaian itu dikenakan saat menggelar kenduri sko atau acara adat. Penari dan orang yang meminta obat cukup memakai baju biasa.
Pukul 20.00: Nyerau Dimulai
Upacara yang diamati para peneliti berlangsung pada Minggu, 27 Oktober 2024, di rumah tuo Dusun Empih. Waktunya malam hari, dimulai sesudah isya pukul 20.00 dan berakhir menjelang pagi pukul 03.00. Yang hadir adalah Kasmi sebagai pengasuh, Eka sebagai peminta obat, dan sejumlah penonton yang ikut menyaksikan.
Pelakunya sedikit. Ada satu pengasuh yang membacakan mantra, yaitu Kasmi yang saat itu berusia 72 tahun, ditambah tiga pemain lain yang dipercayainya. Seluruh pelaku sekaligus berperan sebagai penyanyi yang disebut dayang-dayang, dengan pembagian suara satu dan suara dua. Jumlah penonton tidak ditentukan dan tidak selalu sama dari satu upacara ke upacara berikutnya. Jumlah penarinya berkisar lima sampai sepuluh orang.
Arah pelaksanaannya menghadap barat atau kiblat. Mantra yang diucapkan bernuansa Islam — ada kalimat tauhid, ada penyebutan nama-nama nabi, ada penyebutan Al-Qur’an, Mekah, dan Madinah. Mantra itu dilantunkan sambil bergerak dalam bentuk tarian, dengan ayunan tangan dan hentakan kaki yang berpadu dengan irama lantunannya. Malam itu berisi empat episode berurutan: nyerau atau menyeru, masuk bumoi atau masuk bumi, mintak bekeah atau minta berkah, dan maseh sajeh atau memberikan sesajen. Pada prosesi tarian, roh nenek moyang diyakini memasuki sukma penari, pengunjung, atau orang yang berobat, sehingga tubuh mereka terasa ringan dan mereka bisa berkomunikasi secara lisan dalam keadaan tidak sadar.
Setelah Pukul 03.00: Yang Sudah Dicatat dan Yang Belum
Hasil rekaman malam itu kemudian ditranskripsikan menjadi notasi. Nyerau yang dilantunkan Kasmi tercatat sepanjang 29 birama. Temponya disebut kerap, artinya agak cepat. Analisisnya bersandar pada teori bentuk musik Leon Stein dan Jamalus, dengan enam butir amatan mulai dari melodi vokal sampai warna suara.
Struktur lagunya terbagi dua periode. Periode A menempati bagian awal dengan pola frasa kalimat tanya dan kalimat jawab, sedangkan periode B disebut sebagai pengembangan dari periode A dan menempati 15 birama sisanya. Keseluruhannya berjalan sebagai rangkaian A, B, A, B, A, B dengan pengulangan pola a-a1 dan b-b1.
Sampai di situ catatannya berhenti. Yang tersedia adalah struktur dan bentuk musikal dari satu pertunjukan, satu pengasuh, dan satu malam. Tidak ada perbandingan dengan nyerau di Koto Lolo, Koto Keras, atau Tanjung Rawang, dan tidak ada pengukuran atas apa yang diklaim sebagai hasil pengobatannya. Artikelnya sendiri tidak menjanjikan lebih dari itu.
Artikelnya juga menyimpan dua kekeliruan yang tampak sebagai sisa penyuntingan. Kata kunci pada abstraknya berbunyi teknik vokal, pertunjukan, dan lagu Napinaborhat Ni Hapogoson — sebuah judul lagu yang tidak pernah disinggung di sepanjang artikel. Uraian notasinya juga menyebut birama satu per empat, satu per enam, dan satu per delapan, lalu menyebut naskahnya sendiri sebagai skripsi.
Baca juga Naleung Sambo dan Bu Lekat di Talam Peusijuek
Kasmi berusia 72 tahun pada malam itu. Ia disebut sebagai pencipta asyeik di Dusun Empih dan menjadi narasumber utama penelitian ini. Sampai catatan ini ditutup, 29 birama hasil transkripsi 27 Oktober 2024 adalah satu-satunya bentuk tertulis dari yang ia lantunkan malam itu.














