2024 PNS Tak Lagi Menerima Tunjangan, Pemerintah Akan Menerapkan Skema Single Salary

2024 PNS Tak Lagi Menerima Tunjangan, Pemerintah Akan Menerapkan Skema Single Salary

Ilustrasi. [Canva]

Pemerintah akan menerapkan skema gaji PNS single salary pada 2024, menggabungkan gaji dan tunjangan menjadi satu. Simak ulasan lengkapnya.

Cekricek.id - Dalam bayang-bayang masa depan yang tak lama lagi, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia perlu menyesuaikan diri dengan transformasi besar-besaran dalam struktur gaji mereka. Pemerintah, dalam langkah progresifnya, berencana untuk menerapkan skema gaji PNS dengan konsep single salary pada tahun 2024.

Dengan diterapkannya skema ini, para PNS tidak lagi akan menerima gaji dengan tunjangan sebagai komponen terpisah. Sebaliknya, kedua elemen tersebut akan digabungkan menjadi satu kesatuan. Ini berarti, mulai tahun depan, PNS akan menerima satu total gaji yang sudah mencakup tunjangan.

Suharso Monoarfa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) sekaligus Kepala Bappenas, mengungkapkan bahwa rencana skema gaji baru ini tengah disusun oleh pemerintah. Menurut beliau, kebijakan ini menjadi salah satu prioritas utama dalam agenda kerja pemerintah untuk tahun 2024.

Dalam sebuah Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI yang berlangsung pada Senin, 11 September 2023, Suharso menyatakan, "Konsep kebijakan sistem pensiun dan single salary bagi ASN sedang dalam tahap perumusan." Hal ini menunjukkan betapa seriusnya pemerintah dalam mewujudkan reformasi gaji PNS.

Lebih lanjut, Suharso menginformasikan bahwa skema gaji PNS yang baru ini akan dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang ASN. Saat ini, revisi Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tengah dalam proses pembahasan dan diharapkan dapat selesai pada bulan September ini.

Meski demikian, Suharso belum memberikan penjelasan mendalam mengenai detail dari skema gaji PNS yang baru ini.

Beliau menambahkan bahwa kewenangan Kementerian PPN/Bappenas terbatas hanya pada perhitungan angka-angka yang terkait.

Sebagai catatan, reformasi gaji PNS dengan skema single salary ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kemudahan bagi PNS dalam memahami struktur gaji mereka.

Dengan tidak adanya lagi pemisahan antara gaji pokok dan tunjangan, diharapkan dapat mengurangi potensi kebingungan dan kesalahan dalam perhitungan gaji.

Namun, seperti halnya setiap kebijakan baru, tentu ada pro dan kontra yang muncul dari berbagai pihak.

Bagi PNS, penting untuk memahami dengan baik bagaimana skema ini akan mempengaruhi pendapatan mereka dan bagaimana mereka dapat menyesuaikan diri dengan perubahan ini.

Dengan demikian, langkah pemerintah ini menandai era baru dalam sistem penggajian PNS di Indonesia. Sebagai warga negara, kita semua berharap bahwa kebijakan ini akan membawa manfaat positif bagi PNS dan pelayanan publik di Indonesia.

Dalam konteks yang lebih luas, reformasi ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan dalam berbagai aspek pelayanan publik. Semoga, dengan adanya kebijakan ini, kualitas pelayanan publik di Indonesia dapat terus meningkat dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga

Berita Riau Hari Ini: 38 PNS Pemprov Riau Pensiun
38 PNS Pemprov Riau Pensiun
Cekricek.id - Gaji PNS Tahun 2024 Naik Sebesar 8 Persen, Ini Rinciannya
Gaji PNS Tahun 2024 Naik Sebesar 8 Persen, Ini Rinciannya
Berita Riau Hari Ini: Polda Riau Bekuk 4 Penambang Emas Ilegal, Sita Ratusan Gram Emas dan Uang Tunai
Polda Riau Bekuk 4 Penambang Emas Ilegal, Sita Ratusan Gram Emas dan Uang Tunai
Berita Riau Hari Ini: UMRI Jalin Kerjasama Akademik dengan Yala Rajabhat University Thailand
UMRI Jalin Kerjasama Strategis dengan Yala Rajabhat University Thailand untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Berita Riau Hari Ini: Biadab! 3 Bocah di Lirik, Inhu, Dicabuli 3 Pria, Pelaku Diringkus dalam Hitungan Jam
Biadab! 3 Bocah di Lirik, Inhu, Dicabuli 3 Pria, Pelaku Diringkus dalam Hitungan Jam
Berita Riau Hari Ini: Kisah Inspiratif Remaja Kakak Beradik Penjual Sate di Kepulauan Meranti Menggapai Impian Menjadi Anggota Polri
Kisah Inspiratif Remaja Penjual Sate dan Nelayan Menggapai Impian Menjadi Anggota Polri