Cara Meluruskan Shaf dan Posisi Shaf Anak Kecil Saat Shalat Berjamaah

Cara Meluruskan Shaf dan Posisi Shaf Anak Kecil Saat Shalat Berjamaah

Shalat berjamaah. [iStock]

Dari Anas, dari Rasulullah Saw, beliau bersabda: “Luruskanlah shaf (barisan) kamu, sesungguhnya aku melihat kamu dari belakang pundakku”. Salah seorang kami merapatkan bahunya dengan bahu sahabatnya, kakinya dengan kaki sahabatnya”. (HR. al-Bukhari).

Rapat dan putusnya shaf bukan hanya sekedar barisan shalat, akan tetapi kaitannya dengan hubungan kepada Allah Swt, karena Rasulullah Saw bersabda: “Siapa yang menyambung shaf, maka Allah Swt menyambung hubungan dengannya dan siapa yang memutuskan Shaff, maka Allah memutuskan hubungan dengannya”. (HR. Abu Daud, an-Nasa’i, Ahmad dan al-Hakim).

Shaf juga berkaitan dengan hati orang-orang yang akan melaksanakan shalat, Rasulullah Saw bersabda: Dari al-Barra’ bin ‘Azib, ia berkata: “Rasulullah Saw memeriksa celah-celah shaf dari satu sisi ke sisi lain, Rasulullah Saw mengusap dada dan bahu kami seraya berkata: “Jangan sampai tidak lurus, menyebabkan hati kamu berselisih”. Kemudian Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya Allah dan para malaikat bershalawat untuk shaf-shaf terdepan”. (HR. Abu Daud). Makna shalawat dari Allah Swt adalah limpahan rahmat dan ridha-Nya. Makna shalawat dari malaikat adalah permohonan ampunan.

Bagaimanakah posisi Shaf anak kecil?

Dari Anas bin Malik, ia berkata: “Saya shalat bersama seorang anak yatim di rumah kami, kami di belakang Rasulullah Saw, ibu saya Ummu Sulaim di belakang kami”. (HR. al-Bukhari dan Muslim). Komentar al-Hafizh Ibnu Hajar tentang pelajaran yang dapat diambil dari hadits ini: Anak kecil bersama lelaki baligh berada satu shaf. Perempuan berada di belakang shaf laki-laki. Perempuan berdiri sati shaf sendirian, jika tidak ada perempuan lain bersamanya. [Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani, Fath al-Bari: 2/91]

Akan tetapi, jika dikhawatirkan anak kecil tersebut tidak suci, maka diposisikan pada shaf di belakang lelaki baligh: Sebaiknya shaf anak-anak diposisikan di belakang shaf lelaki yang telah baligh, akan tetapi jika dikhawatirkan mereka mengganggu orang yang shalat atau shaf lelaki baligh tidak sempurna, maka anak-anak itu satu shaf dengan shaf lelaki baligh, itu tidak memutuskan shaf jika mereka telah mumayyiz dan suci, kemungkinan mereka tidak suci sangat jauh, imam mesti mengingatkan anak-anak tentang kesucian, shalat dan adab yang mesti dijaga di dalam masjid, wallahu a’lam. [Fatawa asy-Syabakah al-Islamiyyah: 5/5423]

Baca juga: Hukum Perempuan Shalat Berjamaah ke Masjid

---

Sumber:
77 Tanya-Jawab Seputar Shalat, Ustaz Abdul Somad. Courtesy of Cekricek.id.

Baca Juga

Ilustrasi dua tangan menyodorkan map berisi lembar dokumen di atas meja kayu
Tukar CV Sebelum Menikah, Ta'aruf ala Web Series Islami di YouTube
Festival Kiamat dan Hutan Wakaf, Dua Cara Iman Menjaga Alam
Festival Kiamat dan Hutan Wakaf, Dua Cara Iman Menjaga Alam
Ilustrasi tangan memegang ponsel yang menampilkan gelembung percakapan di ruang gelap
5.976 Komentar di Bawah Siaran Fatwa PUBG dan Apa Isinya
Ilustrasi dua batu nisan tegak di halaman berumput dengan siluet masjid di kejauhan
Makam yang Menolak Pindah dan Kenduri Sko yang Berpindah ke Masjid
Ilustrasi tumpukan manuskrip menguning tersimpan di lemari kaca kayu berukir
Naskah Kuno Palembang Dirawat dengan Tembakau dan Kapur Barus
Ilustrasi tumpukan koran berbahasa Melayu ejaan lama era 1920-an di atas meja kayu
Ketika Haji Merah Menyerang Muhammadiyah dari Mimbar dan Koran