Landgerecht

Kamus Sejarah Indonesia -

Ilustrasi: Kamus Sejarah Indonesia. [Creator Cekricek.id]

Apa Itu Landgerecht?

Landgerecht adalah pengadilan untuk segala kalangan di masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Landgerecht pada awalnya dibentuk pada 1914, yang pada masa ini Landgerecht hanya mencakup wilayah Jawa dan Sumatra.

Kemudian pada 1919, Landgerecht diperkenalkan di Sumatra dan Sulawesi.

Secara konstitusi, Landgerecht seharusnya berfungsi untuk mengadili segala kalangan, mulai dari kalangan Eropa hingga kalangan Bumiputra, namun dalam pelaksanaanya Landgerecht sering kali digunakan secara masif untuk mengadili kalangan Bumiputra.

Landgerecht dibentuk untuk menggantikan lembaga lain yang dibubarkan tahun 1901, Politierol. Lembaga baru ini kemudian bersifat lebih yuridis.

Landgerecht dijalankan oleh hakim yang lebih profesional ketimbang Politierol yang dijalankan oleh asisten Gubernur.

Susunan kelembagaan Landgerecht sama dengan susunan kelembagaan Landraad yang telah terlebih dahulu dibentuk.

Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.

Baca Juga

Ilustrasi pahatan relief batu candi memperlihatkan pemanah menarik busur
Busur di Relief Candi Menyusut Delapan Abad, dari Vansa ke Saranga
Ilustrasi detail relief batu candi memperlihatkan sosok bermahkota berkepala banyak
Rahwana Berkepala Tujuh di Prambanan, Manusia Biasa di Panataran
Ilustrasi undakan batu andesit menembus padang rumput di punggungan gunung berkabut
Api Merbabu Menyingkap Tangga Batu dan Prasasti 1527 Masehi
Ilustrasi pertunjukan wayang kulit dengan iringan gamelan pada malam hari
Prasasti 907 Masehi Menyebut Wayang, Kabar Tertua Pertunjukan Jawa
Ilustrasi tumpukan kain tenun tradisional berlatar permukaan batu prasasti
Dua Kain yang Hanya Boleh Dimiliki Raja pada Masa Mpu Sindok
Ilustrasi arca batu dewa matahari di relung dinding candi
Menelusuri Tujuh Arca Dewa Surya di Jawa dari Kediri sampai Prambanan