Cekricek.id — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di sejumlah wilayah Indonesia, dan pola kejadiannya nyaris selalu sama setiap tahun. Bagi Pakar Kehutanan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr. Tatag Muttaqin, S.Hut., M.Sc., IPM., keberulangan itu justru merupakan informasi berharga: kalau waktunya bisa diperkirakan, kejadiannya semestinya bisa dicegah. Ia menilai pemerintah perlu menjadikan pola tersebut sebagai dasar membangun sistem pencegahan yang lebih kuat dan terstruktur, bukan sekadar bersiap memadamkan.
“Kalau sudah berbicara pola yang berulang, kejadian kebakaran tiap tahun, sebenarnya ada kesempatan untuk mencegah,” ujar Tatag, menurut keterangan yang dimuat umm.ac.id, Rabu, 19 Agustus 2026.
Baca juga: Hanya Sembilan Riset Butir Pati di Indonesia Sepanjang 2011 hingga 2024
Sumber Api Lebih Banyak dari Manusia
Tatag menjelaskan sebagian besar karhutla di Indonesia bukan disebabkan faktor alam, melainkan aktivitas manusia — baik yang dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja. Faktor alam tetap berperan, tetapi posisinya lebih sebagai pemicu yang mempercepat penyebaran api. Kondisi panas, kering, dan angin membuat titik api yang semula kecil bergerak jauh lebih cepat daripada kemampuan petugas mengejarnya.
Karena akar persoalannya ada pada perilaku, pencegahan menurut dia tidak bisa diserahkan sepenuhnya pada peralatan pemadaman. Ia mengusulkan sistem pencegahan yang menggabungkan tiga aspek utama sekaligus, yakni penguatan sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi, dan pelibatan masyarakat. Ketiganya perlu dijalankan secara konsisten sebelum periode rawan kebakaran tiba, bukan setelah asap muncul.
Personel Terbatas untuk Kawasan yang Luas
Langkah pertama yang ia soroti adalah penambahan dan peningkatan kapasitas SDM yang secara khusus bertugas melakukan pencegahan karhutla. Luasnya kawasan hutan dan lahan yang harus diawasi, kata Tatag, tidak sebanding jika hanya mengandalkan jumlah personel yang terbatas. Pemerintah dinilai perlu memperbanyak SDM terampil yang tugasnya tidak berhenti pada pemadaman, melainkan juga mencakup pemantauan lapangan dan edukasi kepada masyarakat.
“Kalau pemerintah sudah berbicara pada aspek mencegah, pelibatan SDM-nya harus banyak. Manusianya harus banyak, yang peduli itu harus banyak,” jelasnya.
Baca juga: Santri Pidie Jaya Diajari USK Bikin Sabun dari Garam
Edukasi kepada warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan dan lahan juga perlu diperluas. Menurut Tatag, penyuluhan semacam itu harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan agar masyarakat memahami risiko dari aktivitas sehari-hari yang berpotensi memicu kebakaran. Tanpa pemahaman tersebut, penambahan personel sekalipun hanya akan mengejar api yang terus muncul dari sumber yang sama.
Teknologi sebagai Penopang, Bukan Pengganti
Aspek kedua yang ia tekankan adalah teknologi. Salah satu yang ia sebut adalah early warning system yang dapat membantu mendeteksi potensi kebakaran lebih cepat, sehingga petugas bisa bergerak sebelum api meluas. Namun Tatag menempatkan teknologi pada posisi penopang, bukan pengganti kerja manusia di lapangan.
“Dengan SDM yang terbatas, pemerintah harus didukung teknologi. Meskipun pada akhirnya tetap membutuhkan tenaga manusia untuk turun tangan, setidaknya teknologi dapat mempermudah pekerjaan manusia,” katanya.
Baca juga: Pakar Tsinghua: 39% Skill Kerja Berubah karena AI
Kondisi cuaca kering dan panas meningkatkan risiko terjadinya karhutla. Dalam situasi tersebut, keberadaan bahan bakar berupa vegetasi yang kering ditambah tiupan angin membuat api jauh lebih mudah menyebar. Kombinasi itulah yang selama ini membuat kebakaran di lahan tertentu sulit dikendalikan setelah terlanjur membesar.
Dari Reaktif ke Kesiapsiagaan
Dengan pola karhutla yang terus berulang, Tatag menilai upaya pencegahan tidak seharusnya bersifat reaktif. Pemerintah dinilai perlu memanfaatkan data dan pengalaman dari kejadian tahun-tahun sebelumnya untuk memetakan wilayah rawan, memperkuat kesiapsiagaan, serta memastikan personel dan teknologi sudah tersedia sebelum kebakaran terjadi.
Pergeseran itu menuntut perubahan cara pandang: pencegahan ditempatkan sebagai prioritas anggaran dan kerja tahunan, bukan hanya pemadaman ketika kebakaran sudah meluas dan asapnya sampai ke permukiman. Selama prioritas belum bergeser, menurut Tatag, siklus tahunan yang sama akan terus terulang dengan biaya penanganan yang jauh lebih besar dibanding ongkos mencegahnya.
















