Pakar ITB: Gambut Kering Jadi Bahan Bakar Karhutla Berulang

A A

Ilustrasi kebakaran hutan yang membakar tegakan pohon pada malam hari. [Foto: Pexels]

Cekricek.id — Pakar ekologi ITB Elham Sumarga menyebut gambut yang kehilangan air berubah menjadi akumulasi bahan bakar sehingga kebakaran hutan dan lahan terus berulang.

Penjelasan itu ia sampaikan melalui laman resmi ITB, Selasa (08/09/2026).

Elham Sumarga mengajar di Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati ITB.

Gambut terbentuk dari tumpukan bahan organik selama ribuan tahun.

“Jika wilayah gambut masih berada dalam kondisi alaminya dan selalu tergenang air, hal itu tidak akan menjadi masalah,” katanya.

“Namun, ketika airnya dikeluarkan, bahan organik yang mengering tersebut berubah menjadi akumulasi bahan bakar di hamparan yang sangat luas,” lanjutnya.

Api pada lahan gambut dapat merambat di bawah permukaan tanah.

Baca juga sebaran titik panas kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan

Kebakaran terutama terjadi di Sumatera dan Kalimantan.

Partikulat PM2,5 dalam asap kebakaran meningkatkan risiko gangguan pernapasan.

“Orangutan di Kalimantan banyak yang terdesak dan terjebak akibat kebakaran,” katanya.

“Bahkan, terdapat satwa liar yang tidak mampu menyelamatkan diri dari kebakaran yang hebat,” ujarnya.

Baca juga penjelasan pakar ITB atas fenomena alam lain yang ramai dibicarakan

“Di sinilah fungsi utama pemodelan. Kita dapat menginvestigasi berbagai skenario untuk mengambil keputusan yang bersifat antisipatif dan preventif agar kebakaran yang lebih hebat pada masa depan dapat dicegah,” ujarnya.

Ia menyebut jelutung, sagu, dan purun sebagai komoditas paludikultur yang sesuai untuk lahan basah.

“Pengelolaan gambut harus mempertimbangkan kondisi ekologisnya,” katanya.

“Aktivitas ekonomi tetap dapat berjalan melalui pilihan-pilihan komoditas yang sesuai dengan karakteristik lahan basah,” lanjutnya.

Baca juga penyiapan warga menghadapi bencana di tingkat desa

“Semua pihak harus bergerak bersama secara sinergis,” katanya.

“Kebakaran hutan adalah masalah yang tidak bisa dilokalisasi, sehingga penanganannya membutuhkan kesadaran bersama, perbaikan regulasi, serta ketegasan penegakan hukum demi menjaga keberlanjutan ekosistem,” ujarnya.

Bagikan

Baca Juga

Api di Hutan, Pasal di Ladang: Karhutla dan Peladang Adat
38,5 Persen Polusi PM2,5 Jakarta Datang dari Wilayah Sekitarnya
ITB dan Peruri Rancang Chip Paspor Elektronik Pertama di RI
Karhutla Capai 8,35 Juta Hektare, Pakar UGM: Gambut Harus Basah
Sebelum Defisit Dilonggarkan, Ekonom ITB Minta Belanja Dibenahi
Malaysia Tutup Sekolah, Kabut Asap Kebakaran Indonesia Memburuk