Cekricek.id — Pemerintah menetapkan rata-rata Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) untuk Juli 2026 sebesar US$81,68 per barel. Angka itu turun US$1,77 dibandingkan Juni 2026 yang tercatat US$83,45 per barel — penurunan pertama setelah rangkaian kenaikan yang dipicu ketegangan di Timur Tengah.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, esdm.go.id, Senin (10/8/2026), penetapan itu dituangkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 319.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Juli 2026.
Selat Hormuz dan Pulihnya Pasokan
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman menyampaikan penetapan tersebut dari Kantor Ditjen Migas, Gedung Ibnu Soetowo, Jakarta, Senin (10/8/2026).
“Penetapan ICP bulan Juli 2026 sebesar US$81,68 per barel mencerminkan dinamika pasar minyak mentah global yang mengalami penyesuaian menyusul meredanya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah serta berangsur pulihnya arus pasokan minyak dunia,” kata Laode.
Pemicu utamanya adalah de-eskalasi konflik Amerika Serikat–Iran yang diikuti gencatan senjata dan terbukanya ruang diplomasi. Lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz — jalur yang dilewati sekitar seperlima perdagangan minyak dunia — kembali membaik. Berdasarkan data Badan Energi Internasional yang dikutip Kementerian ESDM, pemulihan itu mendorong tambahan pasokan hingga 4,1 juta barel per hari pada Juni 2026, sehingga total pasokan minyak dunia mencapai 98,8 juta barel per hari.
Patokan Dunia Ikut Melemah
Pelemahan tidak hanya terjadi pada ICP. Brent di bursa ICE turun US$0,46 per barel menjadi US$83,97, sementara WTI di Nymex melorot lebih dalam, US$2,57 per barel, ke posisi US$79,22. Dated Brent turun US$2,06 menjadi US$83,41 per barel.
Koreksi terbesar dicatat Basket OPEC yang anjlok US$7,00 per barel dari US$89,75 menjadi US$82,74 per 30 Juli 2026. Selisih penurunan yang jauh lebih besar pada keranjang OPEC dibanding Brent menunjukkan tekanan datang dari sisi pasokan negara produsen, bukan semata dari sentimen pasar berjangka.
ICP sendiri bukan harga yang dibayar konsumen di pompa bensin. Ia adalah harga acuan yang dipakai pemerintah untuk menghitung penerimaan negara dari sektor hulu migas, bagi hasil kontraktor, sekaligus asumsi dalam anggaran negara. Pergerakannya berpengaruh dua arah: harga tinggi menambah penerimaan dari sisi produksi, tetapi juga membengkakkan beban impor minyak dan kompensasi energi.
Ketidakpastian Belum Hilang
Kementerian ESDM menyebut sejumlah faktor masih menjadi sumber ketidakpastian pada periode berikutnya, termasuk potensi eskalasi militer dalam skala terbatas dan perubahan persediaan minyak mentah Amerika Serikat. Keduanya bisa membalik arah harga dalam hitungan pekan, sebagaimana terjadi pada paruh pertama tahun ini.
Pemerintah menyatakan akan terus memantau perkembangan pasar minyak internasional dan menerapkan formula ICP secara transparan agar tetap mencerminkan dinamika pasar sekaligus akuntabel bagi keuangan negara dan kegiatan usaha hulu migas.
Bagi Indonesia yang masih mengimpor minyak mentah dan produk olahan dalam jumlah besar, pelemahan harga pada Juli memberi ruang bernapas pada sisi belanja. Namun karena ICP ditetapkan bulanan dan bersifat rata-rata, dampaknya baru terbaca pada laporan fiskal beberapa bulan setelahnya, bukan seketika.





















