Cekricek.id — Jumlah penganggur berpendidikan tinggi di Indonesia menembus satu juta orang, dan seorang guru besar ekonomi menilai angka itu nyaris tidak bergerak selama satu dasawarsa terakhir. Persoalannya, menurut dia, bukan pada jumlah lulusan, melainkan pada lapangan kerja yang tidak tumbuh secepat orang yang mencarinya.
Dikutip dari laman resmi Universitas Gadjah Mada, ugm.ac.id, Selasa (11/8/2026), penilaian itu disampaikan Prof. Dr. R. Agus Sartono, M.B.A., Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM. Ia bertolak dari Survei Angkatan Kerja Nasional Mei 2026, yang mencatat 1.033.182 penganggur berlatar pendidikan tinggi dari total 7,22 juta penganggur — setara 14,31 persen.
Aritmetika yang Tidak Berubah
Agus memaparkan hitungan yang membuat angka itu bertahan. Setiap tahun sekitar 3,7 juta orang lulus dari jenjang sekolah menengah, sementara daya tampung perguruan tinggi hanya sekitar 1,9 juta kursi. Sisanya langsung masuk pasar kerja. Ditambah lulusan perguruan tinggi, pencari kerja baru mencapai sekitar 3,4 juta orang per tahun, sehingga total yang bersaing memperebutkan pekerjaan berada di kisaran 10,62 juta orang.
Aliran itu tidak bisa dihentikan dari sisi hulu, dan di situlah ia menempatkan beban pemerintah.
“Pada saat bersamaan, perkembangan teknologi mendorong dunia usaha semakin mengandalkan otomatisasi demi meningkatkan efisiensi, sehingga kebutuhan terhadap tenaga kerja manusia menjadi semakin selektif,” kata Agus.
Dua tekanan itu bekerja berlawanan arah. Pasokan pencari kerja bertambah setiap tahun mengikuti kalender kelulusan, sedangkan permintaan tenaga kerja per satuan investasi justru menyusut ketika perusahaan mengganti sebagian pekerjaan dengan mesin. Selisihnya menumpuk di kelompok yang baru lulus dan belum punya pengalaman.
Peringatan soal Konsumsi Berbasis Utang
Agus juga menyoroti data Otoritas Jasa Keuangan per Juni 2026 yang mencatat baki kredit pinjaman daring legal sebesar Rp105,14 triliun, naik 25,88 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Saya kira ini menjadi peringatan serius betapa bahayanya jika konsumsi dibiayai dengan utang,” ujarnya.
Ia menempatkan angka itu sebagai peringatan, bukan sebagai bukti bahwa penganggur terdidiklah yang menariknya. Data pinjaman daring tidak dipilah menurut status pekerjaan peminjam, sehingga yang bisa dibaca darinya adalah kenaikan pembiayaan konsumsi secara umum.
Vokasi, Politeknik, dan Iklim Usaha
Jalan keluar yang ia ajukan bertumpu pada dua sisi sekaligus. Dari sisi pendidikan, ia mendorong kelanjutan revitalisasi pendidikan vokasi sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022, penguatan program magang, serta pembangunan politeknik di kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus agar lulusannya berdekatan dengan pemberi kerja.
“Tidak hanya mencetak tenaga kerja siap pakai, pendidikan vokasi juga diharapkan mampu melahirkan wirausaha baru yang dapat membuka lapangan pekerjaan,” kata Agus.
Dari sisi permintaan, ia menekankan penciptaan iklim usaha yang kondusif dan dorongan industrialisasi, karena pelatihan sebaik apa pun tidak menghasilkan pekerjaan bila lowongannya tidak ada. Kualitas perguruan tinggi, khususnya pada riset dan inovasi, ia sebut perlu terus diperkuat sebagai penopangnya.
Yang tidak dijawab dalam paparan itu adalah soal waktu. Pembangunan politeknik dan perbaikan iklim investasi berjalan dalam hitungan tahun, sementara kelulusan berikutnya datang dalam hitungan bulan.





















