Polsek Bekasi Selatan Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Debt Collector di Pekayon Jaya

Petugas Polsek Bekasi Selatan mengamankan terduga pelaku kekerasan debt collector

Petugas Polsek Bekasi Selatan memeriksa tempat kejadian perkara dugaan kekerasan oleh oknum debt collector di Pekayon Jaya. [Foto: Tribratanews Polda Metro Jaya]

Cekricek.id — Kepolisian Sektor (Polsek) Bekasi Selatan merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan ancaman dan kekerasan yang melibatkan oknum debt collector (DC) di kawasan Pekayon Jaya, Kota Bekasi, pada Sabtu (8/8/2026) malam.

Dikutip dari laman resmi Tribratanews Polda Metro Jaya, tribratanews.metro.polri.go.id, Selasa (11/8/2026), laporan itu diterima melalui layanan pengaduan (Yanduan) Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota pada pukul 19.10 WIB. Petugas langsung mendatangi lokasi kejadian di Taman Villa Baru Blok I untuk memeriksa tempat kejadian perkara, mengumpulkan informasi, dan memastikan situasi aman.

Berawal dari Penagihan Utang Kendaraan

Dari keterangan awal, kejadian bermula saat oknum debt collector atau pihak perusahaan pembiayaan menagih tunggakan cicilan kendaraan yang telah menunggak selama sembilan bulan. Perselisihan muncul karena belum ada kesepakatan terkait kendaraan tersebut, hingga diduga berujung pada tindak kekerasan.

Korban disebut sempat dipukul menggunakan kursi besi sebelum melapor ke layanan pengaduan Polres Metro Bekasi Kota. Petugas kemudian memeriksa tempat kejadian, mendokumentasikan bukti, menerima laporan korban, serta mengamankan terduga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Bekasi Selatan.

Baca juga: Polda Sumbar Ungkap 5 Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Diamankan dan 13.298 Liter Disita

Kapolsek: Setiap Laporan Diproses Sesuai Hukum

Kepala Polsek Bekasi Selatan Kompol Suparmin menegaskan setiap laporan masyarakat ditangani sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional. Perkara ini kami proses untuk memastikan fakta secara menyeluruh sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat menyelesaikan masalah melalui jalur hukum tanpa kekerasan,” ujar Suparmin.

Polsek Bekasi Selatan menyebut respons cepat ini menjadi bentuk kehadiran Polri melalui layanan pengaduan Polres Metro Bekasi Kota, dengan komitmen memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan profesional kepada warga yang melapor.

Baca juga: Polda Kepri Ungkap 6 Kasus Narkotika dalam Sepekan, 11 Tersangka Diamankan di Batam dan Karimun

Polisi belum merinci identitas lengkap terduga pelaku maupun status hukum lanjutannya, karena pemeriksaan di Polsek Bekasi Selatan disebut masih berjalan.

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Terduga Bandar Sabu, Sita 34,54 Gram Sabu dan 14 Butir Ekstasi

Baca Juga

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin memberikan keterangan pers
Kasus Kematian Berinisial S Naik ke Penyidikan, Polda Metro Jaya Jadwalkan Ekshumasi
Konferensi pers hasil penindakan rokok ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok
Kapolres Priok Hadiri Konferensi Pers, Bea Cukai Gagalkan 8,96 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok
Petugas Ditreskrimum Polda Metro Jaya memberikan keterangan pers soal penangkapan pelaku curas nasabah bank
Polda Metro Jaya Tangkap 6 Pelaku Curas yang Buntuti Nasabah Bank di Bekasi dan Jakarta Timur
Barang bukti sabu dan pil ekstasi kasus bandar narkoba Bengkulu
Ditresnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Terduga Bandar Sabu, Sita 34,54 Gram Sabu dan 14 Butir Ekstasi
Konferensi pers Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dengan barang bukti ganja
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 4 Kilogram Ganja di Palmerah, Jakarta Barat
Barang bukti senjata tajam hasil tawuran antar-kelompok Semarang dan Kendal
Polda Jateng Tetapkan 4 Tersangka Tawuran Geng Semarang-Kendal, 17 Terduga Pelaku Masih Diburu