Pengertian Akusisi
Pengertian Akusisi adalah penggabungan badan usaha dengan cara menguasai sebagian besar saham badan usaha lain. Dengan akuisi, dua atau lebih badan usaha tersebut tetap eksis secara hukum dan badan usaha yang menguasai saham paling besar menjadi induk perusahaan yang harus menyajikan laporan keuangan konsolidasi.
Jadi, pada prinsipnya saham atau aset dari suatu perusahaan dibeli atau diambil alih oleh pihak lain baik perusahaan atau perorangan
Referensi: Istilah Pembiayaan Perumahan.
Istilah lain di Kamus Pembiayaan Perumahan
Lihat daftar lengkap Kamus Pembiayaan Perumahan
Koleksi lain: Kamus Perbankan · Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia















