Aneuk Jamee Aceh Selatan, Urusan Rumah Tangga Lewat Ninik Mamak

A A

Kelambu berlapis adat Aneuk Jamee dari beludru merah bersulam benang emas, Aceh [Foto: Si Gam/Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0]

  • Segala urusan yang akan dilaksanakan sebuah rumah tangga Aneuk Jamee harus dibicarakan dulu dengannya.
  • Aneuk Jamee sendiri, dalam bahasa Aceh, berarti anak tamu.
  • Keluarga yang melanggar dikenai sanksi adat sesuai aturan setempat.
  • Orang Aneuk Jamee gemar mengangkat saudara atas dasar hubungan sosial, misalnya tetangga yang akrab.
Daftar Isi
  1. Pelabuhan Haji
  2. Dari Pariaman ke Tapaktuan
  3. Ninik Mamak
  4. Dosanak dan Saudara Angkat
  5. Kain Kasab
  6. Catatan di Pinggir Naskah

Di sebuah rumah Aneuk Jamee di Aceh Selatan yang sedang berduka, selembar kain kasab digantung tepat di atas kepala tempat tidur di salah satu ruangan. Kain itu berupa tabir dan meracu, sulaman benang emas di atas beludru. Letaknya yang tepat di atas kepala tempat tidur menyampaikan pesan kepada masyarakat. Rumah itu sedang berduka atas kepergian sanak saudara.

Kasab yang tergantung itu satu dari banyak tanda yang dicatat Julianti Sahputri, Budi Agustono, dan Fikarwin Zuska dari Universitas Sumatera Utara dalam Budaya dan Sistem Kekeluargaan Etnis Aneuk Jamee: Studi Kasus di Aceh Selatan. Tulisan itu terbit di Al-Qadha: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan volume 8 nomor 2 tahun 2021. Di balik kain itu mereka menemukan satu aturan keluarga yang masih dijaga.

Aturannya menyangkut ninik mamak, saudara laki-laki dari pihak ibu. Segala urusan yang akan dilaksanakan sebuah rumah tangga Aneuk Jamee harus dibicarakan dulu dengannya. Sahputri dan rekan-rekannya menyimpulkan masyarakat Aneuk Jamee memiliki kemiripan dengan masyarakat Minangkabau di Sumatera Barat, yaitu menganut garis keturunan dari pihak ibu atau matrilineal.

Pelabuhan Haji

Untuk memahami rumah itu, Sahputri mengajak pembaca mundur ke pesisir. Masyarakat Aceh Selatan disebutnya multietnis karena pada masa Kesultanan Aceh pernah dibuka Pelabuhan Haji di wilayah itu. Pelabuhan tersebut memberangkatkan jemaah haji dari berbagai wilayah di pantai barat Sumatra. Banyak pendatang lalu menikah dengan penduduk sekitar dan menetap di sana.

Aneuk Jamee sendiri, dalam bahasa Aceh, berarti anak tamu. Menurut Sahputri, Agustono, dan Zuska, orang Aneuk Jamee tinggal di pesisir barat Aceh dan tidak banyak berbeda secara fisik dengan orang Aceh lainnya. Bedanya tampak jelas pada budaya, bahasa, dan sejarah. Tokoh masyarakat, tulis mereka, menegaskan bahwa Aneuk Jamee dan Aceh adalah dua suku yang berbeda.

Budaya Aneuk Jamee, menurut ketiga penulis, merupakan percampuran budaya Aceh dan Minangkabau. Mereka punya bahasa sendiri dan kearifan lokal yang berlainan dari etnis Aceh pada umumnya. Hubungan paling erat justru terlihat dengan Minangkabau, lewat kemiripan bahasa dan adat istiadat. Di Aceh Selatan pula, etnis ini disebut paling dominan.

Baca juga Empat Puluh Teka-teki Tua di Pasaman Barat

Dari Pariaman ke Tapaktuan

Jalur pendatang itu, menurut Sahputri, dimulai jauh di selatan. Ekspansi Aceh ke pesisir timur dan barat dimulai pada masa Sultan Alaudin Riatsyah al Qahhar, yang berkuasa pada 1539 sampai 1571. Puncaknya datang pada masa Sultan Iskandar Muda, 1607 sampai 1636. Putra Sultan Alauddin yang menjadi panglima syahbandar di Pariaman membuka pesantren di Ulakan.

Selama hampir satu abad, tulis Sahputri dan Agustono, Aceh menjadi pembeli tunggal hasil bumi pesisir Minangkabau. Yang dibeli antara lain emas, lada, kamfer, kemenyan, cengkeh, pala, dan kulit manis. Yang dijual adalah tekstil dan barang mewah. Ketidakpuasan atas harga beli yang rendah dan harga jual yang tinggi membuat kuasa Aceh menurun pada masa Ratu Tadjul Alam Sjafiat-ud Din.

Pada April 1663, perundingan di Casteel van Batavia melahirkan Perjanjian Painan. Isinya memberi Belanda hak monopoli dagang di Indrapura dan wilayah taklukannya, sementara Indrapura dan wilayah taklukannya akan mengusir panglima dan pejabat Aceh. Menurut para penulis, sebagian orang yang pernah tinggal di Minangkabau pada masa kesultanan lalu kembali ke Aceh ketika kesultanan mundur, membawa kebiasaan dari sana.

Aceh, Minangkabau, lalu Perang PadriAceh, Minangkabau, lalu Perang PadriAceh, Minangkabau, lalu Perang PadriPeristiwa yang dicatat penulis sebagai latar lahirnya Aneuk Jamee1539Sultan Alaudin Riatsyah al Qahhar mulai ekspansi kepesisir1607Puncak kejayaan Aceh di masa Sultan Iskandar Muda1641Kuasa Aceh di Minangkabau menurun di masa RatuTadjul Alam1663Perundingan di Batavia melahirkan Perjanjian Painan1803Tiga haji Minangkabau pulang dari Mekkah1809Perang Padri periode pertama: kaum Padri melawankaum Adat1821Periode kedua: kaum Padri melawan Belanda1832Periode ketiga: Padri dan Adat bersatu melawanBelanda, hingga 1837Orang Minangkabau yang terancam semasa Perang Padri bermigrasi kepesisir barat Aceh.
Sumber: Julianti Sahputri, Budi Agustono, dan Fikarwin Zuska, Budaya dan Sistem Kekeluargaan Etnis Aneuk Jamee: Studi Kasus di Aceh Selatan, Al-Qadha: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan, 8(2), 2021. Grafik: Cekricek.id

Gelombang berikutnya datang dari perang. Pada 1803 tiga haji Minangkabau pulang dari Mekkah, dan Perang Padri pecah dalam tiga periode antara 1809 dan 1837. Sahputri mencatat orang yang merasa terancam hidupnya bermigrasi ke pesisir barat Aceh. Jauh sebelumnya, pada abad ke-17, Nahkoda Saleh sudah berlayar dari Minangkabau ke Singkil, Tapaktuan, dan Meulaboh untuk berdagang.

Dari jejak itu ketiga penulis menarik kesimpulan singkat. “Singkatnya, etnis Aneuk Jamee bisa dikatakan sebagai kaum minangnya orang Aceh,” tulis Sahputri, Agustono, dan Zuska dalam bagian penutup naskahnya. Mereka yang datang membawa budaya Minangkabau, dan seiring waktu budaya itu berakulturasi dengan budaya Aceh setempat.

Ninik Mamak

Kembali ke dalam rumah, tokoh sentralnya adalah ninik mamak. Menurut Sahputri, ninik mamak adalah saudara laki-laki pihak ibu, baik abang maupun adik ibu. Perannya mencakup seluruh bidang, terlebih bila kemenakannya perempuan. Ia menjadi panutan bagi kemenakan dan bertanggung jawab penuh atas mereka.

Aturan musyawarahnya ketat. Kabar tentang sebuah acara keluarga tidak boleh terdengar ke masyarakat sebelum dibicarakan dengan ninik mamak. “Sebelum mendapat izin atau diskusi dengan ninik mamak maka keluarga dilarang untuk membahasnya dengan pihak lain, apalagi sampai diketahui masyarakat luas,” tulis Sahputri dan rekan-rekannya. Keluarga yang melanggar dikenai sanksi adat sesuai aturan setempat.

Aturan itu bertahan walau Aceh sudah lama mengalami islamisasi. Menurut ketiga penulis, di Aceh ayah menjadi sanad garis keturunan, tetapi sistem matrilineal masih kentara pada urusan rumah tangga. Adat perkawinan, sunat rasul, dan jamuan lain, tulis mereka, tak terlepas dari peran kaum ibu dalam otoritas keluarga.

Batas antara yang boleh dan tidak boleh diubah dirumuskan dalam pepatah Aneuk Jamee, “Adat Basimpue Sentak, Syariat Basimpu Mati.” Adat diibaratkan simpul tali yang mudah dibuka dengan menarik ujungnya, sehingga boleh ditambah atau dikurangi sesuai keadaan. Syariat bersimpul mati dan tidak boleh diubah. Padanannya ada dalam hadih maja Aceh tentang rebung yang boleh dipotong kecil dan tangga bambu yang rantingnya tak boleh dihabisi.

Adat bersimpul sentak, syariat bersimpul matiAdat bersimpul sentak, syariat bersimpul matiAdat bersimpul sentak, syariat bersimpul matiPepatah Aneuk Jamee dan padanannya dalam hadih maja AcehAdatSyariatSimpul sentakSimpul matiSimpulBolehTidak bolehBoleh diubahSituasi, kondisiQuran, HadisUkurannyaPotong rebungTangga bambuHadih majaRebung boleh dikupas dan dipotong kecil, sedangkan ranting tanggabambu tidak boleh dipotong habis.
Sumber: Julianti Sahputri, Budi Agustono, dan Fikarwin Zuska, Budaya dan Sistem Kekeluargaan Etnis Aneuk Jamee: Studi Kasus di Aceh Selatan, Al-Qadha: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan, 8(2), 2021. Grafik: Cekricek.id

Baca juga Lamaran Adat Sahu Dimulai Pukul Empat Pagi di Halmahera

Dosanak dan Saudara Angkat

Dari lingkar rumah tangga, pergaulannya melebar ke kampung. Orang Aneuk Jamee menyebut keluarga besarnya dosanak, yang terbagi dua. Dosanak dakek adalah mereka yang bertalian darah dari buyut dan kakek beradik sampai ke bawah. Dosanak kampuang adalah orang sekampung yang akrab, seperti tetangga atau teman belajar mengaji.

Mereka yang berhubungan dosanak kampuang disebut juga induak samang, atau saudara angkat. Menurut Sahputri, garis kerabat Aneuk Jamee memang tidak hanya ditentukan darah. Orang Aneuk Jamee gemar mengangkat saudara atas dasar hubungan sosial, misalnya tetangga yang akrab. Hubungan dagang dan tolong-menolong, tulis para penulis, juga bisa mempererat kerabat sampai tampak seperti saudara sedarah.

Satu kaum biasanya terdiri dari empat kaum delapan pihak. Bila sepasang suami istri menikah, saudara ayah dan ibu dari kedua belah pihak menjadi kaumnya. Delapan pihak adalah semua besan dari keluarga ayah dan ibu kedua belah pihak. Orang tua dari dua anak yang menikah saling menyebut bisan.

Baca juga Sanksi Jihpon Adat Dayak Uud Danum bagi Suami Pemukul Istri

Kain Kasab

Kasab kembali muncul di setiap upacara daur hidup keluarga itu. Sahputri menjelaskannya sebagai sulaman benang emas di permukaan kain beludru, dikerjakan dengan teknik padded couching sehingga tampak tiga dimensi. Kasab dipakai dalam pernikahan, sunat rasul, kematian, dan peusijuek, serta dalam acara formal Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

Kain itu tidak boleh dipasang sembarangan. Menurut para penulis, pemasangan kasab harus dilakukan orang-orang tertentu, sebab pesannya berubah menurut letak simbolnya. Dalam adat pernikahan, komponennya antara lain meracu atau kasab segitiga, kipeh, banta gadang, dalansi, banta basusun, tabia, dan lidah-lidah. Susunan untuk sunat rasul tidak berbeda jauh.

Kasab juga menandai derajat. Bila yang meninggal adalah bangsawan atau raja, tabir menutup dinding, dan di tengah dinding di atas kepala tempat tidur digantung meracu tunggal dan tapak meracu tunggal sebagai simbol Tuhan Yang Maha Esa. Bangsawan memakai komponen lebih lengkap berwarna kuning, sedangkan masyarakat biasa memakai hiasan sederhana berwarna merah.

Peusijuek, yang juga memakai kasab sebagai hiasan, berasal dari kata Aceh sijuek yang berarti dingin. Masyarakat Aneuk Jamee menggelarnya untuk perkawinan, sunat rasul, dan orang yang hendak berangkat ke Tanah Suci. “Kasab menjadi salah satu benda adat yang memiliki nilai seni,” tulis Sahputri, Agustono, dan Zuska. Bagi mereka, kasab juga identitas Kabupaten Aceh Selatan.

Catatan di Pinggir Naskah

Naskah Sahputri tidak menyebut berapa informan yang ditemui, di gampong mana, atau kapan, dan tidak memuat satu pun kutipan warga. Temuannya terbatas pada Aceh Selatan, dan banyak bagian, termasuk penjelasan kasab, bersandar pada tulisan lain yang dirujuk. Karena itu, gambaran keluarga Aneuk Jamee di sini lebih tepat dibaca sebagai rangkuman ketimbang potret lapangan yang terukur.

Pembaca yang teliti bisa memeriksa beberapa hal. Dua paragraf pembuka bagian sebaran etnis menyalin kata per kata dua paragraf pendahuluan. Ninik mamak didefinisikan tiga cara: abang dari pihak ibu di abstrak, abang maupun adik ibu di badan tulisan, dan abang tertua di pihak ibu di penutup. Bagian penutup juga memakai frasa secara kuantitatif pada kajian yang kualitatif.

Ada pula catatan kaki bernomor 92 yang terselip di antara nomor 14 dan 15. Pendapat Suparlan, Keesing, Marzali, dan Thaher dikutip bertahun, tetapi tidak muncul di daftar pustaka. Kasab tempat duduk ditulis tilam pundak di satu kalimat dan tilam pandak di kalimat lain, sedangkan Pelabuhan Haji yang menjadi titik awal cerita tidak diberi tahun.

Kain kasab di atas kepala tempat tidur itu, pada akhirnya, bukan hanya pengumuman duka. Menurut Sahputri dan rekan-rekannya, letaknya ditentukan orang tertentu, warnanya mengikuti derajat, dan acaranya baru boleh terdengar setelah ninik mamak diajak bicara. Di rumah Aneuk Jamee, selembar sulaman benang emas ikut menyimpan jejak Minangkabau yang singgah di pesisir Aceh.

Bagikan

Baca Juga

Cerpen Salman Rushdie In the South dan Migran di Ruang Antara
The Last September: Lois Farquar Terasing di Rumah Besar Cork
Perkawinan Tungku Manggarai Timur: Sah Adat, Tertahan Surat Uskup
Kerajaan Mori, Dua Kali Kalah Perang tapi Menolak Disebut Takluk
Wetu Telu Lombok, Varian Islam Sasak yang Kerap Salah Dibaca
Tradisi Cuci Tangan Sebaskom di Mali Bertahan demi Keluarga