Pengertian Anjak Piutang Dengan Pemberian Jaminan Dari Penjual Piutang (Factoring with Recourse)
Pengertian Anjak Piutang Dengan Pemberian Jaminan Dari Penjual Piutang (Factoring with Recourse) adalah transaksi Anjak Piutang usaha dimana penjual piutang menanggung risiko tidak tertagihnya sebagian atau seluruh piutang yang dijual kepada Perusahaan Pembiayaan.
Referensi: Istilah Pembiayaan Perumahan.
Istilah lain di Kamus Pembiayaan Perumahan
MasterplanUnderwriterCut and fillAnalisa Dampak Lalu Lintas (ANDAL LALIN)National Competitive Bidding (NCB)Batas Maksimum Pemberian PembiayaanBaki DebetKredit Pemilikan Rumah Sederhana Sehat (KPRSH) Kredit Pemilikan Rumah Sederhana Sehat (KPRSH)
Lihat daftar lengkap Kamus Pembiayaan Perumahan
Koleksi lain: Kamus Perbankan · Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia















