Cekricek.id — Sebatang pohon geulumpang dan sebuah kubah berbentuk bawang berdiri di pekarangan yang sama di pusat Banda Aceh selama lebih dari seabad, dan keduanya sama-sama menyandang nama Belanda. Pohon itu dikenal sebagai Kohler boom, penanda titik tertembaknya Jenderal J.H.R. Kohler ketika Belanda menyerbu Masjid Raya Baiturrahman pada April 1873. Kubah itu dipasang oleh pemerintah yang mengirim Kohler, dan pekerjaannya rampung pada 27 Desember 1881. Pohon itu sekarang sudah tidak ada. Kubah itu masih di tempatnya.
Empat peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional membaca pekarangan itu sebagai teks politik. Laila Abdul Jalil, Hasrianti, Mifani S Manalu, dan Andreas Satria Wibowo menulis Arsitektur Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh: Representasi Politik dan Selera Penguasa dan menerbitkannya di jurnal Purbawidya Volume 15 Nomor 1 tahun 2026. Dua pertanyaan mereka sederhana. Apakah bentuk masjid itu merekam selera orang yang berkuasa, dan apakah pendiriannya membawa maksud politis. Jawaban mereka disusun dari observasi lapangan pada 2016 dan 2023, arsip kolonial, foto KITLV, dan peta sejarah.
Daftar Isi
Atap Tumpang dan Kubah Bawang

Bentuk pertama masjid itu tidak mengenal kubah sama sekali. Masjid Raya Baiturrahman didirikan pada awal abad ke-17 pada masa Sultan Iskandar Muda, memakai konstruksi kayu dan atap tumpang bersusun, ciri masjid kesultanan di Nusantara. Menurut sejumlah ahli yang dirujuk paper ini, di antaranya G.F. Pijper dan Uka Tjandrasasmita, susunan atap semacam itu diadaptasi dari meru, bangunan peribadatan Hindu. Pilihan bentuk itu juga ditopang hal yang jauh lebih membumi: kemahiran tukang setempat dan kayu yang berlimpah.
Orang asing yang singgah mencatat masjid itu dengan mata yang berbeda-beda. Peter Mundy, penjelajah asal Inggris, membuat dokumentasi visual bentuk asli masjid ketika mampir di Aceh pada 1673, dan dokumentasi itulah yang tersisa setelah bangunan lama musnah terbakar bersama istana sultan pada masa Sultanah Nurul Alam. Lima belas tahun kemudian William Dampier menuliskan hal yang hampir kebalikannya: masjid-masjid di Aceh berdenah bujur sangkar, beratap genteng, tidak tinggi dan tidak luas, tanpa menara seperti yang lazim di Turki, dengan empat susunan atap bertingkat dan bubungan langsing menyerupai pagoda.
Baca juga Tiga Menara Berkubah di Gereja Santo Yoseph Matraman
Bentuk kedua datang dengan daftar belanja yang panjang. Rancangan awal masjid berkubah dibuat arsitek Belanda Gerrit Bruins dari Departemen Pekerjaan Umum Batavia, dikembangkan L.P. Luijks, dan dikerjakan seorang letnan Cina bernama Lie A Sie. Sebagian material didatangkan dari Pulau Pinang, marmer dari Cina, besi jendela dari Belgia, kayu dari Birma, dan tiang besi dari Surabaya. Lantainya pualam putih, anak tangganya pualam biru, dindingnya merah muda dipadu cokelat tua di luar dan biru muda berpadu biru tua di dalam. Malam hari masjid diterangi pelita seharga 5.000 Gulden.
Habib Abdurrahman dan Pemerintah Kolonial
Dua kali masjid itu dibangun ulang oleh pihak yang membawa cita rasa dari tempat lain, dan dua kali orang Aceh menolaknya lebih dulu. Sebelum Perang Aceh pecah, Habib Abdurrahman membangun kembali masjid tanpa mengikuti bentuk masjid kuno Nusantara. Ia mengadopsi gaya Masjidil Haram di Mekkah, lengkap dengan lapangan terbuka di tengah, terdorong semangat kelompok Wahabi yang menganggap bentuk masjid menyerupai bangunan agama sebelumnya tidak pantas dipertahankan. Bentuk itulah yang dilihat pertama kali oleh Belanda ketika perang meletus pada 10 April 1873.
Usaha Habib Abdurrahman tidak berhasil. Paper ini mencatat masyarakat Aceh masa itu masih terbawa semangat zaman dan tradisi arsitektur sebelumnya, sehingga bentuk baru dari Mekkah tidak mengakar. Nasib serupa menimpa bentuk Belanda pada mulanya. Setelah masjid berkubah selesai, orang Aceh enggan memakainya karena dianggap bukan masjid melainkan gedung, dan menolak dianggap mengakui kebaikan Belanda. Masjid itu sempat terlantar dan hanya dipakai pedagang muslim dari Arab, Persia, India, dan Cina, sementara semangat jihad terus dikobarkan lewat Hikayat Prang Sabi.
Perbedaannya terletak pada apa yang terjadi sesudah penolakan. Bentuk Mekkah hilang, bentuk kolonial bertahan dan justru menjadi patokan. Fahimeh Yari dan Seyedami Mansouri, dua peneliti yang artikelnya dirujuk dalam kajian ini, menyebut arsitektur sebagai wujud komunikasi dan pencitraan sekaligus tindakan politik yang berhubungan dengan cara masyarakat memutuskan mengubah kondisi hidupnya. Laila Abdul Jalil dan rekan-rekannya menafsirkan pembangunan ulang oleh Belanda sebagai strategi menarik simpati sekaligus mengendalikan penyebaran gagasan antikolonial yang dulu berpusat di masjid.
Lima Kubah Ali Hasjmy dan Tujuh Kubah Ibrahim Hasan
Setelah kemerdekaan, penambahan dilakukan tanpa menghapus yang lama, dan tiap penguasa menaruh tandanya di bagian yang berbeda. Pada 1958, di masa Gubernur Ali Hasjmy, dua kubah ditambahkan sehingga jumlahnya menjadi lima, ditafsirkan melambangkan pancasila dan rukun Islam, disertai dua menara di sampingnya. Paper ini mengaitkan pilihan itu dengan idealisme pemerintahan yang ingin tampak nasionalis sekaligus berpegang pada syariat Islam. Bangunan buatan Belanda tidak dibongkar, hanya ditambahi.
Baca juga Rotunda yang Menentukan Arah Jadi Indonesia
Pada 1988, di masa Gubernur Ibrahim Hasan yang memerintah 1986 sampai 1993, dua kubah lagi ditambahkan sehingga menjadi tujuh, masjid diperluas, dan sebuah menara baru berdiri di depan dengan nama Menara Modal, berpuncak hiasan Boh Rue dari suasa. Menara itu mula-mula ditentang dan dikritik berbagai pihak. Seiring waktu ia diterima. Pada era yang sama, resepsi pernikahan anak sang gubernur digelar di masjid, hal baru di Aceh yang kemudian diikuti masyarakat sampai sekarang.
Gubernur Abdullah Puteh yang memerintah 2000 sampai 2004 memilih bagian dalam. Masjid diperluas ke sisi barat tanpa menghilangkan bentuk lama, tiang-tiang yang semula biru diganti putih, dan mihrab dari batu alam hitam berlengkung setengah lingkaran diganti. Di kiri dan kanan mihrab dipasang panel ornamen berwarna hijau giok bermotif sulur dan pintal tali, dengan keramik kecil di bawahnya. Plafon sayap kiri dan kanan dibuat dari triplex bermotif khas Aceh berwarna hijau, ungu, kuning, dan merah bata. Mimbar semen berpunggung tinggi diganti mimbar kayu berbentuk podium.
Renovasi itu tidak ditolak. Paper ini menyebut masyarakat Aceh saat itu memang sudah merasa masjid perlu diperluas agar menampung jamaah lebih banyak, sehingga perubahan mihrab dan mimbar lewat tanpa keberatan berarti. Perbandingannya menarik: penambahan yang menyentuh siluet bangunan cenderung memancing protes, sedangkan penambahan yang menambah daya tampung cenderung diterima. Paper ini tidak menyatakan salah satu pola lebih benar, hanya mencatat keduanya terjadi pada bangunan yang sama.
Payung Nabawi dan Pohon Geulumpang
Renovasi terbesar sepanjang sejarah masjid itu dikerjakan di akhir masa jabatan Gubernur Zaini Abdullah yang memerintah 2012 sampai 2017, di bawah komando Dinas Pekerjaan Umum Aceh. Dua belas payung pelindung elektrik raksasa dipasang meniru Masjid Nabawi di Madinah. Halaman dilapisi marmer yang didatangkan dari Surabaya. Sarana wudu dibangun, dan tempat parkir kendaraan ditaruh di bawah tanah. Paper ini menyebut motivasi penambahan payung itu adalah menghadirkan gaya Masjid Nabawi sekaligus meninggalkan kesan pemerintahan Zaini Abdullah bagi masyarakat Aceh.
Baca juga Empat Nilai Islam Dibangun dari Halaman Novel
Kritik datang dari kalangan akademisi dan sejarawan, bukan dari bentuk kubahnya. Ruang terbuka hijau hilang, diganti lantai granit, sehingga tidak ada lagi lahan yang berfungsi sebagai serapan air hujan, dan muncul kekhawatiran masjid suatu saat menghadapi ancaman banjir. Pada proses perluasan halaman itulah pohon geulumpang yang menandai lokasi tertembaknya Kohler ikut ditebang. Protes bermunculan dari berbagai pihak. Setelah proyek rampung, masyarakat Aceh menerima tampilan masjid dengan payung-payung elektrik ala Masjid Nabawi.
Pola itu berulang dari abad ke abad dengan pelaku yang berganti. Belanda ditolak lalu diterima. Menara Modal ditolak lalu diterima. Payung elektrik ditolak lalu diterima. Yang tetap adalah posisi masjid di tengah kota, berdampingan dengan pasar Peukan Aceh di sisi selatan dan istana di dekatnya, sebuah pola penempatan yang menurut kajian ini memudahkan penguasa terlibat dan mengawasi kegiatan masyarakat, mulai dari ibadah, pendidikan agama, pernikahan, pengadilan, sampai perdagangan.
Daya jangkau bentuk itu melampaui satu bangunan. Hingga tahun 1990-an, menurut paper ini, semua masjid kabupaten di Provinsi Aceh mengikuti bentuk Masjid Raya Baiturrahman, dan peniruan itu menjadi sarana legitimasi penguasa lokal. Masjid ini juga disebut warisan budaya berusia 411 tahun terhitung 1614 sampai 2025 menurut Undang-Undang Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010, dengan usulan kebijakan berupa konservasi kawasan bersejarah di sekelilingnya, bukan hanya bangunannya.
Para penulisnya mengakui kajian ini belum selesai. Mereka menyebut penelitian ini masih memiliki keterbatasan karena belum membandingkan Masjid Raya Baiturrahman dengan masjid atau bangunan sejenis di Aceh maupun Nusantara, dan belum melakukan analisis teknis yang mendalam menyangkut ukuran, material, struktur, atau teknologi konstruksi. Artinya kesimpulan tentang selera penguasa itu berdiri di atas pembacaan bentuk dan arsip, bukan di atas pengukuran bangunan.
Pohon geulumpang ditebang ketika halaman diperluas. Kubah bawang yang dipasang oleh pihak yang membakar masjid itu masih berdiri, dan sekarang disebut ikon Aceh.














