Empat Aktivis Palestine Action Ajukan Banding Vonis Terorisme

A A

Massa mengikuti demonstrasi yang menentang keputusan pemerintah melarang Palestine Action, di London, 15 Juni 2026. [Foto: Chris J Ratcliffe/Reuters via Al Jazeera]

Cekricek.id — Empat aktivis Palestine Action yang dipenjara mengajukan banding atas vonis perusakan properti yang dinyatakan berhubungan dengan terorisme. Putusan itu menjadi yang pertama di pengadilan Inggris yang menempatkan perusakan properti dalam kerangka terorisme.

Baca juga Menhan Israel: Tak Ada Solusi Gaza Tanpa Migrasi Warga

Perkara bermula dari penyerbuan pabrik senjata Elbit Systems di Filton, Bristol, pada Agustus 2024, menurut laporan Al Jazeera, Kamis (03/09/2026).

Baca juga Senator Republik Minta Trump Pecat Menhan Pete Hegseth

Dosen hukum internasional Universitas Kent, Shahd Hammouri, menilai putusan itu berbahaya bila dibiarkan.

“Uncontested, this judgement will also mark a flagrant departure from the rule of law in favour of foreign criminal actors and against and in the detriment of UK citizens,” katanya, yang berarti putusan itu menandai penyimpangan mencolok dari supremasi hukum.

Ia menambahkan preseden itu berpotensi meluas. “It will also set out a precedent that may extend to others who are protesting against grave violations of international law,” ujarnya.

Baca juga Trump Usul Selat Hormuz Diganti Nama Jadi Trump Strait

Charlotte Head dan Leona Kamio divonis lima tahun, Zoe Corner tujuh tahun delapan bulan, dan Fatema Zainab Rajwani empat tahun delapan bulan. Palestine Action dilarang sebagai organisasi teroris di Inggris sejak Juni 2025, dan lebih dari 2.700 orang ditangkap saat memprotes pelarangan itu.

Pengacara para aktivis, Simon Natas, menyebut banding akan bergulir dalam beberapa bulan ke depan. Permohonan itu mempersoalkan dugaan pelanggaran Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia.

Bagikan

Baca Juga

Prancis Larang Demo di Kota Besar, Macron Salahkan Kelompok Kiri
Prancis Tolak Tudingan Trump soal Migran di Balik Kerusuhan
Rusia Gempur Kyiv Usai Witkoff Temui Putin, 22 Orang Terluka
Garda Revolusi Ancam Serang Negara Tetangga Bila AS Serang Iran
Kabut Asap Indonesia Picu Desakan Seret Pembakar Lahan ke Hukum
Suami Merantau, Istri Remaja Bangladesh Jarang Memakai KB Modern