Bad Faith

A A

Ilustrasi: Istilah Pembiayaan Perumahan. [Cekricek.id]

Pengertian Bad Faith

Pengertian Bad Faith adalah yang bertalian dengan fraud yang sebenarnya atau yang direncanakan, atau maksud untuk menipu atau memalsu; suatu kelalaian atau penolakan dengan sengaja untuk memenuhi suatu kewajiban atau utang.

An act in bad faith adalah suatu tindakan yang tidak dipenuhi oleh suatu kekhilafan yang jujur atau karena tidak mengetahui, akan tetapi oleh suatu motif yang jahat atau yang mementingkan diri sendiri.

Referensi: Istilah Pembiayaan Perumahan.

Bagikan

Baca Juga

Surat Utang Negara (SUN)
Sweat Equity
Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (TAPERUM-PNS)
Tabungan Perumahan Rakyat
Tata Ruang
Technical Assistance