Pengertian Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT)
Pengertian Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) adalah Program yang sifatnya memberikan bantuan kepada pekerja informal yang ingin memiliki rumah. Uang muka yang diberikan kepada pekerja informal sebesar 20-30% dari harga rumah dan sifatnya gratis. Sisanya sekitar 70% harus dicicil oleh pekerja informal dengan bunga komersil.
Pekerja informal diharuskan menabung terlebih dahulu selama 6-12 bulan untuk dilihat kemampuan mencicil dan menabungnya.
Referensi: Istilah Pembiayaan Perumahan.
Istilah lain di Kamus Pembiayaan Perumahan
Lihat daftar lengkap Kamus Pembiayaan Perumahan
Koleksi lain: Kamus Perbankan · Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia















