Bupati Agam, Andri Warman, melantik 38 Wali Nagari untuk periode 2023-2029, menekankan pentingnya program Nagari dan kesuksesan inisiatif Pemerintah Daerah.
Cekricek.id, Agam - Dalam sebuah upacara resmi di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam pada Kamis (24/8), Dr H Andri Warman MM, Bupati Agam, telah mengukuhkan 38 Wali Nagari untuk masa bakti 2023-2029. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Agam dengan nomor 374 Tahun 2023 yang dikeluarkan pada 18 Agustus 2023.
Salah satu Wali Nagari yang hadir, Eryanson dari Kamang Hilia Kecamatan Kamang Magek, mewakili rekan-rekannya dalam penandatanganan berita acara pengambilan sumpah. Diketahui, dari keseluruhan Wali Nagari yang dilantik, terdapat 7 Wali Nagari petahana yang kembali mendapatkan kepercayaan untuk melanjutkan program kerja mereka.
Dalam pidatonya, Bupati Agam mengingatkan, "Mulai saat ini, kalian telah resmi bergabung dengan aparat pemerintahan, bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten, untuk menjalankan amanah rakyat." Dr Andri Warman menekankan pentingnya perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang efektif dalam pembangunan, serta kerjasama dengan stakeholder utama di Nagari dengan semangat gotong royong.
Mengingat perkembangan teknologi dan dinamika otonomi daerah, Bupati Agam juga menekankan agar Pemerintahan Nagari lebih responsif, kreatif, inovatif, dan sigap dalam menghadapi perubahan kehidupan masyarakat. Mengenai pelaksanaan pilwana tahun ini, beliau mengapresiasi bahwa tahapan demokrasi telah berjalan dengan tertib, lancar, dan aman.
Sebagai penutup, pemimpin Agam ini berpesan, "Di depan kita ada tahun-tahun politik. Mari kita tetap fokus pada program yang telah dirancang. Kepada Wali Nagari, jangan terbawa arus euforia demokrasi atau terlibat dalam politik praktis."
Temukan berita Agam terbaru hari ini dan terkini seputar peristiwa, politik, hukum, kriminal, budaya, sejarah, hiburan, dan gaya hidup hanya di Cekricek.id.