Pengertian Kawasan Permukiman
Pengertian Kawasan Permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik berupa kawasan perkotaan maupun perdesaan, yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan.
Referensi: Istilah Pembiayaan Perumahan.
Istilah lain di Kamus Pembiayaan Perumahan
Lingkungan Siap Bangun (Lisiba)Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)Bunga EfektifBea Balik Nama (BBN)Buyer/InvestorAmortization ScheduleKoefisien Lantai Bangunan (KLB)Biaya Sewa Dasar Rusunawa
Lihat daftar lengkap Kamus Pembiayaan Perumahan
Koleksi lain: Kamus Perbankan · Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia















