Cekricek.id - Sebuah komisi independen di Amerika Serikat, untuk tahun keempat berturut-turut, merekomendasikan agar pemerintah India, yang dipimpin oleh Perdana Menteri Narendra Modi, ditambahkan ke daftar hitam kebebasan beragama. Mereka menyebut bahwa kondisi negara untuk agama minoritas “terus memburuk” sepanjang tahun 2022 di sana.
Melansir Aljazeera, dalam laporan tahunannya pada hari Senin, Komisi Amerika Serikat untuk Kebebasan Beragama Internasional (USCIRF) kembali meminta Departemen Luar Negeri AS untuk menunjuk India sebagai “negara dengan perhatian khusus”.
Badan tersebut mengatakan bahwa pemerintah India di tingkat nasional, negara bagian, dan lokal mempromosikan dan menegakkan kebijakan diskriminatif agama pada tahun 2022. Itu termasuk undang-undang yang menargetkan konversi agama, hubungan antaragama, pemakaian jilbab dan penyembelihan sapi, yang berdampak negatif terhadap umat Islam, Kristen, Sikh, Dalit dan Adivasis.
Laporan tersebut mencatat bahwa sekitar 14 persen dari 1,4 miliar penduduk India adalah Muslim, sekitar 2 persen Kristen, dan 1,7 persen Sikh. Hampir 80 persen dari negara adalah Hindu.
Pengajuan India Sebagai Negara Perhatian Khusus
Dalam laporannya, pengawas kebebasan beragama mencatat pemerintahan Presiden AS Joe Biden gagal menetapkan India sebagai "negara yang menjadi perhatian khusus" setelah membuat rekomendasi di tahun-tahun sebelumnya.
“Amerika Serikat dan India terus mempertahankan hubungan bilateral yang kuat seputar perdagangan ekonomi dan teknologi. Perdagangan mencapai $120 miliar pada tahun 2022, menjadikan Amerika Serikat sebagai mitra dagang terbesar India,” kata laporan itu.
“Presiden Biden dan Perdana Menteri Narendra Modi berinteraksi dalam beberapa kesempatan, termasuk KTT G20 dan G7 serta KTT Empat Pemimpin,” tambahnya, yang terakhir merujuk pada pengelompokan informal AS , India, Jepang, dan Australia.
Pemerintah India tidak segera menanggapi laporan terbaru tersebut. Menyusul rekomendasi tahun lalu, juru bicara kementerian luar negeri New Delhi Arindam Bagchi menuduh pejabat senior AS membuat komentar yang "salah informasi" dan "bias".
“Sebagai masyarakat pluralistik alami, India menghargai kebebasan beragama dan hak asasi manusia,” kata Bagchi dalam sebuah pernyataan saat itu.
Baca juga: Gelar Puteri Indonesia Paling Banyak Diraih Oleh Provinsi Mana Aja Ya? Ini Daftarnya
Untuk bagiannya, Dewan Muslim Amerika India mengatakan laporan USCIRF terbaru menegaskan kembali apa yang kelompok hak asasi telah katakan selama bertahun-tahun, bahwa pemerintah India, di bawah Perdana Menteri Narendra Modi terus secara sistematis melanggar kebebasan beragama komunitas minoritas, khususnya Muslim dan Kristen.