Kelompok Penerima Bantuan (KPB)

A A

Ilustrasi: Istilah Pembiayaan Perumahan. [Cekricek.id]

Pengertian Kelompok Penerima Bantuan (KPB)

Pengertian Kelompok Penerima Bantuan (KPB) adalah Rumah tangga MBR yang merupakan perorangan atau pasangan suami dan istri calon penerima dana bantuan.

Referensi: Istilah Pembiayaan Perumahan.

Bagikan

Baca Juga

Surat Utang Negara (SUN)
Sweat Equity
Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (TAPERUM-PNS)
Tabungan Perumahan Rakyat
Tata Ruang
Technical Assistance