- Paus Leo XIV menyerukan agar sistem AI dilucuti
- Ia mendesak negara anggota PBB melarang senjata otonom mematikan
- Paus menolak pemberian hak atau status badan hukum kepada AI
- Keputusan soal nyawa manusia harus tetap di bawah pengawasan manusia
Cekricek.id — Paus Leo XIV menyerukan agar sistem kecerdasan buatan (AI) “dilucuti”. Ia menegaskan manusia “memiliki tanggung jawab untuk mengarahkan, mengubah, dan bila perlu menolak penerapannya.”
Melansir laporan The Verge, Jumat (30/10/2026), dalam pidato kepausan hari itu Paus Leo mendorong negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk “mengambil langkah nyata menuju pelarangan senjata otonom mematikan” dalam pertemuan mereka di Jenewa bulan depan.
Baca juga Australia Akan Larang Chatbot AI yang Bangun Keintiman Emosional
Tolak Hak Hukum bagi AI
Pidato itu mencerminkan gagasan yang ia tuangkan dalam dokumen kepausan besar pertamanya pada Mei, yang menyoroti perlindungan martabat manusia di era kecerdasan buatan. Sejalan dengan ensiklik itu, Paus Leo menegaskan, “Mesin adalah alat, bukan pribadi.” Ia juga memperingatkan bahaya memberikan hak atau status badan hukum kepada sistem AI.
“Keputusan yang menyangkut kehidupan manusia, kebebasan, dan penggunaan kekuatan harus selalu tunduk pada pengawasan manusia yang efektif, terinformasi, dan bertanggung jawab,” kata Paus Leo.
Meneruskan Seruan Paus Fransiskus
Pada 2024, Paus Fransiskus juga menyerukan larangan senjata otonom. “Tidak boleh ada mesin yang memilih untuk mengambil nyawa manusia,” kata Fransiskus kala itu. AI menjadi topik yang kerap diangkat Paus Leo, yang mengisyaratkan memilih nama itu karena harus menghadapi kemajuan teknologi, serupa dengan Paus Leo XIII yang memimpin Gereja di masa Revolusi Industri.
Baca juga OpenAI Klaim Terobosan Matematika, Ilmuwan Protes Akses Dibatasi
Paus Leo menutup pidatonya dengan meminta lembaga internasional melindungi kepentingan bersama dari risiko AI. Ia menyerukan adanya “standar bersama, pengawasan independen, dan mekanisme akuntabilitas yang jelas sehingga keputusan tentang pengembangan dan penggunaan AI dapat diperiksa, digugat bila perlu, dan disertai pemulihan yang layak atas kerugian yang ditimbulkan.”
Baca juga Anthropic Resmi Ajukan IPO, Pendapatan Tembus 16 Miliar Dolar















