- Australia berencana melarang chatbot AI yang meniru keintiman emosional dengan anak.
- RUU kewajiban kehati-hatian digital lolos di DPR dan akan dibahas Senat.
- PM Anthony Albanese menyebut fenomena chatbot sebagai sahabat jadi peringatan keras.
- Ombudsman telekomunikasi siap menangani pengaduan warga terhadap perusahaan teknologi.
Cekricek.id — Pemerintah Australia berencana melarang chatbot AI yang berupaya membangun keintiman emosional dengan anak-anak melalui rancangan undang-undang kewajiban kehati-hatian digital.
Melansir laporan The Guardian, Rabu (28/10/2026), rancangan undang-undang tersebut lolos di Dewan Perwakilan Rakyat pada Rabu dan akan dibahas Senat dalam beberapa pekan mendatang. Pemerintah berharap aturan itu disahkan sebelum akhir 2026.
Pada hari yang sama, pemerintah menerima usulan amendemen dari anggota parlemen independen Kate Chaney. Amendemen itu mewajibkan platform melarang materi atau perilaku yang meniru keintiman emosional serta mendorong ketergantungan anak pada chatbot sebagai pengganti hubungan antarmanusia.
Baca juga Gen Z Lawan Kecanduan Media Sosial Lewat Aplikasi Detoks Digital
Albanese: Peringatan bagi Parlemen
Langkah ini menyusul pidato emosional Perdana Menteri Anthony Albanese pada Selasa malam soal anak-anak yang menganggap chatbot sebagai sahabat terbaik mereka.
“Cerita yang kita dengar tentang orang-orang yang menganggap chatbot, sesuatu yang bukan manusia, sebagai sahabat terbaik mereka seharusnya menjadi peringatan keras bagi setiap anggota parlemen ini untuk siap bertindak,” kata Albanese.
Aturan baru itu akan menerapkan standar keamanan daring bagi media sosial, gim, aplikasi, dan chatbot. Platform teknologi diwajibkan menyediakan lingkungan daring yang aman, termasuk menyediakan fitur untuk menolak algoritme dan konten rekomendasi.
Menteri Komunikasi Anika Wells menyebut konten yang mempromosikan misogini, terorisme, dan gangguan makan akan tercakup dalam aturan ini. Ia membantah tudingan oposisi bahwa aturan itu merupakan sensor. “Jika mereka benar-benar peduli, ujiannya sederhana, ajukan amendemen, bukan slogan untuk menggagalkan RUU ini,” kata Wells kepada radio ABC.
Baca juga Yunani Larang Anak di Bawah 15 Tahun Pakai Media Sosial
Desakan Lembaga Pengaduan
Koalisi oposisi memilih menolak rancangan aturan itu di DPR, sementara Partai Hijau mendukung dan meminta aturannya diperkuat. Pemerintah juga didesak memberi kewenangan kepada ombudsman industri telekomunikasi untuk menangani pengaduan warga terhadap perusahaan media sosial dan AI.
Ombudsman Industri Telekomunikasi Cynthia Gebert menilai kantornya siap menjalankan peran tersebut. “Kami bisa membantu urusan akun Telstra Anda, tetapi kami tidak bisa membantu urusan akun Gmail Anda,” ujarnya.
“Kami ingin membantu, tetapi saat ini tidak punya kewenangan untuk melakukannya,” kata Gebert.
Baca juga OpenAI Klaim Terobosan Matematika, Ilmuwan Protes Akses Dibatasi















