- Parlemen Yunani mengesahkan larangan media sosial bagi anak di bawah 15 tahun.
- Aturan berlaku mulai 1 Januari 2027 untuk TikTok, Instagram, Facebook, dan X.
- Platform wajib menerapkan verifikasi usia, pelanggar didenda lewat aturan Uni Eropa.
- Orang tua bisa memakai aplikasi Kids Wallet atau Gov.gr untuk memblokir akses anak.
Cekricek.id — Yunani resmi melarang anak di bawah 15 tahun memakai media sosial. Parlemen negara itu mengesahkan undang-undangnya pada Jumat (23/10/2026), dan aturan tersebut mulai berlaku 1 Januari 2027.
Melansir laporan Engadget dan Reuters, Jumat (23/10/2026), larangan itu mencakup platform seperti TikTok, Instagram, Facebook, dan X. Setiap layanan wajib menerapkan metode verifikasi usia yang proporsional dan andal.
Perdana Menteri Yunani Kyriakos Mitsotakis menyebut aturan ini “sulit tetapi perlu”. Menurut Mitsotakis, platform media sosial punya waktu dua setengah bulan untuk menyiapkan cara memverifikasi usia pengguna sekaligus melindungi privasi mereka.
“Akan sangat mudah untuk tidak melakukan apa pun hari ini dan menunggu undang-undang Eropa yang sempurna. Tetapi tantangannya ada di sini. Anak-anak tenggelam di internet setiap hari, dan saya yakin pemerintah yang bertanggung jawab harus melakukan apa yang menjadi kewajibannya,” kata Menteri Tata Kelola Digital dan AI Yunani Dimitris Papastergiou.
Baca juga Ribuan Tautan Percakapan AI Meta Muse Terlacak di Internet
Platform yang tidak patuh akan dikenai denda berdasarkan Digital Services Act Uni Eropa. Orang tua juga bisa mengunduh aplikasi resmi pemerintah, Kids Wallet atau Gov.gr, yang dipasangkan dengan perangkat anak untuk memblokir akses.
Papastergiou mengatakan aplikasi tersebut dirancang untuk melindungi privasi. Aplikasi itu memakai “token usia” yang bisa memastikan umur seseorang tanpa membuka banyak data pribadinya.
Pemerintah Yunani menyebut langkah ini untuk membantu orang tua menekan kebiasaan menggulir layar tanpa henti yang merampas waktu tidur, konsentrasi, dan kebersamaan anak dengan teman-temannya.
Baca juga OpenAI Tak Lagi Latih Model AI di Internet Langsung
Undang-undang itu ditolak partai-partai oposisi, sehingga Mitsotakis mengandalkan suara mayoritas partai berkuasa, New Democracy, untuk meloloskannya. Sebelumnya, Yunani juga sudah melarang telepon genggam di sekolah sejak 2024.
Yunani termasuk tujuh negara Uni Eropa yang tengah mencari solusi verifikasi usia bersama Komisi Eropa. Di tingkat Uni Eropa, rancangan EU Kids Act hanya mengatur larangan total bagi anak di bawah 13 tahun.
Australia menjadi negara pertama yang memberlakukan larangan media sosial untuk anak. Menurut The Verge, sejumlah negara lain termasuk Brasil, Kanada, Inggris, dan Indonesia juga tengah mempertimbangkan atau sudah mengesahkan aturan serupa.
Baca juga Robot Bebek Microduck Viral, 20.000 Unit Laku Jelang Natal















