Pekanbaru, Cekricek.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengevaluasi program Jaminan Sosial Pekerja Rentan (JSPR) tahun 2023. Evaluasi ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan cakupan program.
Kegiatan evaluasi berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, lantai 4 komplek Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (23/1/2024). Evaluasi dilakukan oleh pemerintah kota bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, evaluasi ini dilakukan untuk melihat sejauh mana program JSPR telah berjalan dan memberikan manfaat bagi pekerja rentan.
"Evaluasi ini juga dilakukan untuk meningkatkan kualitas program JSPR," kata Indra Pomi Nasution, Selasa (23/1).
Pemko Pekanbaru memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan dengan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja rentan yang mendapat perlindungan jaminan sosial merupakan pekerja informal yang tidak menerima upah karena tidak bekerja pada seseorang atau perusahaan.
Mereka adalah orang yang penghasilannya minimum, masih di bawah UMK (upah minimum kota). Mereka diberikan perlindungan BPJS ketenagakerjaan yang dibiayai oleh APBD.
Pada tahun 2023, Pemko Pekanbaru memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 22.000 pekerja rentan. Biaya asuransi per bulan ditanggung oleh pemerintah kota melalui anggaran APBD.
Indra Pomi Nasution mengatakan, pada tahun 2024, Pemko Pekanbaru berencana untuk memperluas jangkauan program JSPR kepada lebih banyak pekerja rentan.
"Kita akan memperluas jangkauan program ini kepada lebih banyak pekerja rentan," kata Indra Pomi Nasution.
Pemko Pekanbaru akan mengalokasikan anggaran lebih besar untuk program JSPR pada tahun 2024. Anggaran ini akan digunakan untuk membayar biaya asuransi bagi pekerja rentan baru.
Selain itu, Pemko Pekanbaru juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan sosialisasi program JSPR. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pekerja rentan akan pentingnya memiliki jaminan sosial.
Baca juga: Pemko Pekanbaru Serahkan Pengelolaan Bus TMP ke PT TPM
Pemko Pekanbaru berharap, program JSPR dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rentan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan dan keluarganya.
Baca Berita Riau Hari Ini setiap hari di Cekricek.id.