Apa pengertian Bank Umum?
Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran; sin, bank komersial (commercial bank full service bank).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Bank Umum. Courtesy of Cekricek.id.