Apa pengertian Cek Atas Bawa?
Cek Atas Bawa adalah cek yang mencantumkan atau tidak mencantumkan nama penerima pembayaran disertai klausul atau kepada pembawa; cek ini dipindahtangankan dengan menyerahkan begitu saja (bearer cheque).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Cek Atas Bawa. Courtesy of Cekricek.id
Istilah lain di Kamus Perbankan
Bayar Atas UnjukTumpang Tindih (Overlapping): Pengertian, Penyebab, dan ContohnyaDevaluasiBea MeteraiSewa Biaya TinggiTom NextPemulihan EkonomiPinjaman Dasar Tunai
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










