Apa pengertian Cek Kosong?
Cek Kosong adalah cek yang ditarik atas suatu rekening yang dananya tidak cukup; bank dimungkinkan membayar penarikan yang berlebihan (overdraft) jika nasabah mempunyai hubungan yang baik dengan bank atau mempunyai fasilitas cerukan (overdraft) pada kredit; nasabah mungkin masih dikenal biaya cerukan untuk membayar biaya proses cek pada bank(rubber check bounced check)
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Cek Kosong. Courtesy of Cekricek.id
Istilah lain di Kamus Perbankan
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia









